POJOKSATU.id, KARAWANG - Jajaran Resmob Jatanras Satreskrim Polres Karawang berhasil mengungkap kasus tawuran viral yang menggegerkan warga Kecamatan Klari. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat aksi penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan terhadap dua remaja yang menjadi korban salah sasaran.
Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan masyarakat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi sekelompok pemuda bersenjata tajam beredar luas di media sosial. Video tersebut memicu keresahan warga karena para pelaku terlihat melakukan penyerangan secara brutal di pinggir jalan.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim Resmob Jatanras Satreskrim Polres Karawang setelah menerima berbagai laporan dan informasi dari masyarakat.
"Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait video viral aksi kelompok remaja bersenjata tajam di wilayah Klari, Tim Resmob Jatanras Satreskrim Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, satu orang terduga pelaku berhasil kami amankan," ujar Ipda Cep Wildan, Selasa (16/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 03.30 WIB di depan sebuah warung Madura yang berada di Dusun Cirejag RT 02 RW 02, Desa Blendung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
Baca Juga: Lapas Narkotika Jakarta dan Rutan Salemba Bongkar Empat Modus Penyelundupan Narkoba dalam Semalam
Saat kejadian, dua remaja diketahui sedang nongkrong di depan warung tersebut. Namun secara tiba-tiba datang sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran. Nahas, kedua remaja itu justru dikira sebagai anggota kelompok lawan yang sedang dicari para pelaku.
Akibat kesalahpahaman tersebut, kedua korban langsung menjadi sasaran intimidasi dan pemukulan. Dalam rekaman CCTV yang beredar, sejumlah pelaku terlihat membawa senjata tajam saat melakukan penyerangan.
Salah seorang korban kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam warung Madura. Pemilik warung yang melihat kejadian itu sempat berteriak melarang para pelaku masuk ke dalam tokonya.
Meski gagal mengejar korban yang bersembunyi, kelompok pelaku diduga tetap melampiaskan aksinya dengan membawa kabur sepeda motor milik kedua remaja tersebut sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Cuitan Viral Harga Pertamax Rp10.500 Adalah Ekspektasi Netizen atau Masyarakat
Polisi yang melakukan analisis terhadap rekaman CCTV dan mengumpulkan berbagai keterangan dari masyarakat akhirnya berhasil mengidentifikasi salah seorang pelaku. Dari hasil pengembangan, petugas menangkap AHS (21), warga Dusun Krajan II, Desa Gintung Kerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
Saat menjalani pemeriksaan, AHS mengakui keterlibatannya dalam aksi tersebut. Ia juga mengakui membawa senjata tajam jenis celurit ketika melakukan penyerangan bersama sejumlah rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
"Saat diinterogasi oleh petugas, terduga pelaku AHS telah mengakui dan membenarkan semua perbuatannya. Ia juga mengakui bahwa dirinya yang membawa senjata tajam jenis celurit saat aksi penyerangan tersebut terjadi bersama temannya yang saat ini masih dalam pengejaran," kata Ipda Cep Wildan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan untuk mengancam korban. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Karawang juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap keterlibatan pelaku lain yang diduga ikut serta dalam aksi tawuran, penganiayaan, dan perampasan sepeda motor tersebut. ***




