POJOKSATU.id, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang mulai memberikan perlindungan kerja bagi para Ketua RT dan RW melalui program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap peran RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.

Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat, mengatakan, kartu BPJS Ketenagakerjaan yang dibagikan mencakup dua jenis perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Menurutnya, program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Karawang dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan rasa aman bagi para pengurus lingkungan saat menjalankan tugas.

Baca Juga: Pangkas 10 Dinas Demi Rakyat, Bupati Karawang: Anggaran Dialihkan untuk Kesehatan

“Ini bentuk perhatian pemerintah agar RT dan RW lebih terlindungi saat bekerja di lapangan,” ujar Indra, Senin (13/4/2026).

Ia berharap, adanya jaminan sosial tersebut dapat meningkatkan semangat pengabdian para Ketua RT dan RW dalam melayani masyarakat.

Namun demikian, Indra tetap mengingatkan agar para pengurus lingkungan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Walaupun sudah ada jaminan, kami tetap mengimbau agar selalu berhati-hati dan menjaga kesehatan,” katanya.

Baca Juga: Aksi Nyata Peduli Warga, Klinik Amanah Bunda Gelar Pengobatan Gratis di Plawad Karawang

Sementara itu, Sekretaris Forum Solidaritas RT/RW Kelurahan Palumbonsari, Dermawan, mengaku bersyukur atas program tersebut.

Ia menyebutkan, di wilayah Palumbonsari terdapat 27 Ketua RW dan 122 Ketua RT yang kini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, perlindungan ini sangat penting mengingat aktivitas RT dan RW yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan memiliki risiko di lapangan.

Baca Juga: Ketua DPRD Karawang Minta RSUD Gratiskan Parkir untuk PSM, Honor Kecil Tugas Besar

“Ini sangat membantu kami, karena tugas kami cukup banyak di luar dan berhadapan langsung dengan warga,” ucapnya.

Dermawan menambahkan, program ini juga memberikan rasa tenang bagi para pengurus lingkungan dalam menjalankan tugasnya.

“Dengan adanya jaminan ini, kami jadi lebih tenang dan semangat dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. ***