POJOKSATU.id, KARAWANG – Kepala Desa Pasirmulya, Adnan Maulana, S.H., memberikan klarifikasi tegas terkait polemik pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang sempat viral di media sosial.
Adnan memastikan, persoalan yang muncul bukan sengketa lahan negara, melainkan kendala komunikasi di internal keluarga ahli waris.
“Ini bukan konflik lahan negara. Setelah kami verifikasi, dokumen yang dibawa tidak sesuai dengan titik lokasi pembangunan koperasi,” ujar Adnan, Rabu (1/4/2026).
Ia menegaskan, secara administrasi dan hukum, lahan yang digunakan saat ini merupakan aset sah milik Pemerintah Desa Pasirmulya.
Baca Juga: Camat dan Danramil Majalaya Tegaskan Koperasi Pasirmulya Berdiri di Lahan Legal
Pemerintah desa, lanjutnya, telah melakukan mediasi serta kroscek data terhadap pihak yang mengajukan keberatan. Hasilnya, tidak ditemukan kesesuaian antara dokumen dengan lokasi proyek.
“Secara hukum positif, status lahan ini clear and clean,” tegasnya.
Adnan mengakui, polemik tersebut memiliki unsur kedekatan personal. Pihak yang mempersoalkan lahan diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengannya.
“Beliau pakde saya. Kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan, bahkan sejak sebelum Ramadan, untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.
Baca Juga: Lurah Karawang Wetan Dukung Normalisasi Irigasi Johar, Larang Bangunan Liar Muncul Lagi
Ia juga meluruskan soal video yang sempat beredar di publik. Menurutnya, video tersebut merupakan bagian dari laporan koordinasi kepada pihak TNI yang melakukan pendampingan percepatan pembangunan.
“Itu bagian dari transparansi, bukan konflik seperti yang dipersepsikan,” katanya.
Meski mengedepankan pendekatan persuasif, Adnan menegaskan tidak akan membiarkan pembangunan terhambat oleh informasi yang tidak sesuai fakta.
Baca Juga: Bupati Karawang Pastikan PPPK Aman, Tidak Ada Pengurangan
Ia pun membuka kemungkinan menempuh jalur hukum jika upaya menghambat proyek terus berlanjut.
“Jika masih ada upaya mengganggu dengan data yang tidak valid, kami akan ambil langkah hukum sebagai opsi terakhir,” tegasnya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga aset desa sekaligus memastikan program berjalan untuk kepentingan masyarakat luas.
“Ini menyangkut perlindungan aset negara dan kepentingan warga Pasirmulya,” tandasnya.
Sementara itu, Camat Majalaya Hj. Hesty Rahayu dan Danramil 0401/Kota Kapten Inf Adnan memastikan pembangunan KDKMP tetap berjalan sesuai rencana.
Pemerintah berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mempercayakan penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku. ***




