POJOKSATU.id, KARAWANG – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawal transparansi pengelolaan dana desa.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan optimalisasi program “Jaga Garda Desa” bersama DPC ABPEDNAS Kabupaten Karawang yang dirangkaikan dengan Safari Ramadan di Karawang, Rabu (11/3/2026) di Telaga Resto, KIIC.

Dalam kesempatan tersebut, Reda Manthovani yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas DPP ABPEDNAS menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat peran BPD dalam mengawasi kinerja perangkat desa, khususnya dalam pengelolaan anggaran desa.

Menurutnya, saat ini sistem pelaporan keuangan desa telah terintegrasi melalui aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) yang terhubung dengan aplikasi Jaga Desa. Meski demikian, pengawasan digital saja dinilai belum cukup.

Baca Juga: Sisi Humanis Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Melayat Warga di Plawad hingga Beri Bantuan Kursi Roda

Ia menilai data yang tercatat di aplikasi hanya menampilkan angka-angka administratif, sementara realisasi di lapangan perlu diverifikasi secara langsung.

“Di aplikasi hanya terlihat angka. Realisasinya belum tentu terlihat jelas. Karena itu kami menggandeng BPD untuk membantu para kepala kejaksaan negeri melakukan pengecekan langsung terhadap fisik program di lapangan. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan adanya perbaikan,” ujar Reda.

Ia juga mengingatkan pentingnya mencegah terjadinya penyimpangan, terutama penggunaan anggaran yang bersifat fiktif. Berdasarkan data nasional, tercatat sekitar 535 kepala desa pernah terjerat kasus hukum.

Sementara di Kabupaten Karawang, hingga kini tercatat hanya satu kasus terkait permasalahan hukum di tingkat desa.

Reda berharap melalui pengawasan yang lebih konkret dan kolaboratif ini, potensi tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan dana desa dapat ditekan secara signifikan.

Baca Juga: Safari Ramadhan di Masjid Baitul Muttaqin, Bupati Karawang Ajak Warga Perkuat Doa dan Silaturahmi

Di sisi lain, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. menyambut positif langkah penguatan fungsi pengawasan BPD tersebut. Menurutnya, BPD memiliki posisi penting dalam proses pembangunan desa karena setiap kebijakan harus melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes).

“Kehadiran Pak Jamintel bersama jajaran menjadi motivasi bagi keluarga besar ABPEDNAS di Karawang. Kami berharap tata kelola anggaran desa semakin baik sehingga pembangunan berjalan sesuai aturan,” ujar Aep.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan dana desa yang tepat juga dapat mendukung program strategis nasional, termasuk ketahanan pangan. Karawang sendiri dikenal sebagai salah satu lumbung padi nasional serta memiliki potensi besar di sektor perikanan.

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya:

Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. (Kajati Jawa Barat)

Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H. (Kajari Karawang)

Ir. H. Indra Utama (Ketua Umum DPP ABPEDNAS)

Apsari Dewi, S.H., LL.M. (Kajari Purwakarta)

Semeru, S.H., M.Hum. (Kajari Bekasi)

Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H. (Kajari Subang)


Selain membahas pengawasan tata kelola desa, kegiatan juga diisi dengan berbagai agenda organisasi dan sosial, antara lain:

Penyerahan kartu anggota ABPEDNAS untuk DPC Karawang

Prosesi simbolis pemakaian seragam anggota baru

Penyerahan bantuan alat peraga pendidikan

Sosialisasi pemutakhiran data anggota


Acara kemudian ditutup dengan buka puasa bersama, yang menjadi momentum mempererat silaturahmi antar lembaga di bulan suci Ramadan.

Melalui program pengawasan ini, diharapkan para kepala desa semakin menyadari bahwa dana desa bukanlah milik pribadi, melainkan amanah yang harus dikelola secara transparan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. ***