POJOKSATU.id, KARAWANG - Jajaran Polres Karawang melakukan penanganan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menyampaikan, penanganan dilakukan oleh personel Pamapta bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Karawang setelah menerima laporan kejadian.

Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Raya ruas Kampung Jatimulya II, Dusun Walahar, Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. Laporan diterima petugas sekitar pukul 14.30 WIB dan langsung ditangani oleh anggota Polsek Klari.

Ipda Cep Wildan menjelaskan, kecelakaan melibatkan satu unit kendaraan Truck Fuso Box bernomor polisi B-9916-SYP, satu unit sepeda motor Honda Blade bernomor polisi T-4505-HU, serta satu unit sepeda motor lain yang hingga kini belum diketahui identitasnya dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Kapolres Karawang Turun Langsung Bersihkan Sekolah dan Trauma Healing Siswa

“Berdasarkan keterangan saksi di lapangan dan hasil olah TKP, sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya datang dari arah Curug menuju Kosambi dan berserempetan dengan sepeda motor Honda Blade yang dikendarai saudara Ending,” jelas Ipda Cep Wildan.

Akibat serempetan tersebut, korban terjatuh ke badan jalan dan kemudian tertabrak kendaraan Truck Fuso Box yang melaju searah di depannya.

Dalam kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Honda Blade berinisial E (41), warga Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, mengalami luka serius. Korban sempat mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia di RSUD Karawang.

Sementara itu, kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1.000.000.

Setelah menerima laporan, personel Pamapta bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Karawang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), pengamanan arus lalu lintas, olah TKP, pencatatan identitas saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti kendaraan ke Pool Derek Cikopo.

“Saat ini Unit Gakkum Satlantas Polres Karawang masih melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk mencari saksi tambahan serta mengidentifikasi pengendara sepeda motor yang melarikan diri dari lokasi kejadian,” tambahnya.

Kapolres Karawang melalui Kasi Humas juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya. ***