POJOKSATU.id, KARAWANG – Upaya peredaran narkotika di wilayah Karawang kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria asal Karawang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang saat hendak mengedarkan sabu dengan metode tempel di kawasan Perumahan Citra Kebun Mas, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Rabu (21/1/2026).

Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat Satresnarkoba Polres Karawang yang dipimpin AKP Maulana Yusuf Bahtiar, bersinergi dengan Unit Reskrim Polsek Majalaya, setelah menerima laporan warga yang mencurigai aktivitas seorang pria asing yang mondar-mandir di lingkungan perumahan.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan, warga mulai curiga karena pelaku bukan penduduk setempat dan terlihat berulang kali berhenti di beberapa titik rumah warga.

“Petugas mengamankan pelaku berinisial Lukman (37) sekitar pukul 12.00 WIB. Ia tertangkap tangan saat diduga hendak melakukan sistem mapping atau penempelan sabu di area perumahan,” kata Cep Wildan.

Baca Juga: Banjir Karawang, Pupuk Kujang Turun Langsung Bantu Warga Pesisir dan Sungai Cibeet

Dalam proses pengamanan, polisi menemukan barang bukti berupa 20 paket narkotika jenis sabu siap edar, satu unit handphone Oppo warna biru, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah yang digunakan pelaku sebagai sarana operasional.

Cep Wildan mengungkapkan, pelaku sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke selokan. Namun aksinya diketahui warga yang kemudian segera menghubungi kepolisian.

“Warga menahan pelaku dan melapor ke kami. Petugas Satresnarkoba bersama Polsek Majalaya langsung ke lokasi untuk mengamankan tersangka berikut barang bukti,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, Lukman mengakui sabu tersebut akan diedarkan menggunakan sistem tempel, yakni menaruh paket di titik tertentu lalu diinformasikan kepada pembeli melalui komunikasi daring.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Karawang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Polres Karawang pun mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melapor. Kepolisian mengimbau warga agar terus waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. ***