POJOKSATU.id, KARAWANG – Perang terhadap narkotika terus digencarkan Polres Karawang. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Banyusari dengan menyita narkotika seberat 120 gram dari seorang pria yang diduga sebagai pengedar.

Keberhasilan tersebut bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di Desa Gempol. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti aparat dengan melakukan pemetaan dan pengawasan secara intensif di lokasi yang dicurigai menjadi jalur transaksi narkoba.

Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan, mewakili Kapolres AKBP Fiki N. Ardiansyah, menjelaskan bahwa tim Satresnarkoba langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan tertutup. Petugas mengumpulkan data hingga memastikan identitas target yang diduga terlibat peredaran sabu.

Baca Juga: Polres Karawang Siaga Evakuasi Warga Terdampak Banjir Karangligar

Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Karawang AKP M. Yusuf Bakhtiar bersama Unit 1 Satresnarkoba. Sekitar pukul 17.30 WIB, Jumat (16/1/2026), polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kampung Kalendraman Utara, Desa Gempol, Banyusari.

Di lokasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial OS. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tas selempang hitam yang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan total berat mencapai 120 gram.

Selain sabu, aparat juga menyita dua plastik klip besar berisi kristal putih, 17 microtube berisi sabu, satu timbangan digital, serta tiga unit ponsel yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

Dari hasil interogasi awal, OS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial S. Saat ini, sosok tersebut telah masuk daftar pencarian dan masih diburu oleh kepolisian guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Karawang untuk pemeriksaan lanjutan dan pengembangan kasus. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan pengedar lintas wilayah.

Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk terus membersihkan Kabupaten Karawang dari peredaran narkoba. Masyarakat pun diimbau aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. ***