POJOKSATU.id, KARAWANG — Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Karawang menunjukkan tren yang kian mengkhawatirkan sepanjang tahun 2025. Kepolisian Resor Karawang mencatat lonjakan tajam kasus narkotika yang menjadi perhatian utama menjelang akhir tahun.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah, S.I.K., dalam konferensi pers rilis akhir tahun mengungkapkan bahwa penanganan kasus narkoba mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), jumlah perkara narkoba melonjak hingga 60,9 persen, dari 156 kasus pada 2024 menjadi 251 kasus sepanjang 2025. Angka tersebut mencerminkan tingginya peredaran narkotika di wilayah Karawang.

Dari total perkara yang diungkap, aparat kepolisian telah menetapkan 203 orang sebagai tersangka pengedar dan langsung dilakukan penahanan. Sementara itu, 106 pengguna narkoba ditempuh dengan pendekatan rehabilitasi sebagai bagian dari strategi pemulihan korban penyalahgunaan.

Baca Juga: Data Akhir Tahun Polres Karawang: Kriminalitas Turun, Kasus Tuntas Berkurang

“Kami memastikan setiap perkara ditangani sesuai prosedur. Seluruh berkas penyidikan telah dilimpahkan hingga tahap II ke Kejaksaan,” ujar AKBP Fiki dalam keterangannya.

Untuk menekan laju peredaran narkoba, Polres Karawang terus mengintensifkan upaya pencegahan, mulai dari edukasi publik melalui media sosial, optimalisasi layanan darurat 110, hingga penguatan kanal pengaduan masyarakat melalui program ‘Lapor Pak Kapolres’.

Tak hanya persoalan narkoba, kondisi keselamatan lalu lintas di Karawang juga menjadi perhatian serius. Satuan Lalu Lintas mencatat adanya kenaikan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 12 persen pada periode Januari hingga November 2025.

Jumlah kecelakaan meningkat dari 580 kejadian pada 2024 menjadi 648 kejadian di 2025. Meski demikian, terdapat penurunan signifikan pada angka korban meninggal dunia, yakni turun 36 persen, dari 228 orang menjadi 147 orang.

Baca Juga: Polres Karawang Pastikan Ibadah Natal Aman dan Kondusif

Namun, penurunan korban jiwa tidak sejalan dengan tingkat cedera. Data menunjukkan luka berat melonjak hingga 123 persen, dari 47 korban menjadi 105 korban, sementara luka ringan meningkat 16 persen, dari 655 orang menjadi 762 orang.

Ironisnya, di tengah meningkatnya jumlah kecelakaan, penindakan pelanggaran lalu lintas justru mengalami penurunan. Jumlah tilang tercatat turun 23,3 persen, yang dinilai perlu menjadi bahan evaluasi ke depan.

“Ke depan, kami akan memprioritaskan pemberantasan narkoba sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui langkah preventif dan penegakan hukum yang lebih optimal,” tegas Kapolres Karawang. ***