POJOKSATU.id, SUBANG — Rencana Pemerintah Desa Rancabango, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, membangun Kantor Koperasi Merah Putih di atas lahan lapangan olahraga menuai penolakan dari warga Dusun Gardu. Penolakan tersebut disuarakan masyarakat yang tergabung dalam gerakan bertajuk “Gardu Ngahiji”.

Warga menilai lapangan olahraga desa memiliki fungsi penting sebagai ruang publik yang selama ini dimanfaatkan untuk aktivitas olahraga, kegiatan sosial, hingga sarana berkumpul pemuda dan anak-anak. Jika dialihfungsikan, masyarakat khawatir akan kehilangan satu-satunya fasilitas umum yang mudah diakses.

Tak hanya mempersoalkan lokasi pembangunan, warga juga menyoroti dampak sosial dari rencana tersebut. Mereka mendesak Kepala Desa Rancabango bertanggung jawab atas pembongkaran rumah seorang janda lanjut usia yang disebut-sebut terdampak langsung oleh proyek pembangunan kantor koperasi.

Perwakilan warga Dusun Gardu, Reza Mahesa, mengungkapkan bahwa proses perencanaan pendirian Koperasi Merah Putih dinilai berjalan tanpa pelibatan masyarakat secara terbuka.

Baca Juga: Rudy Susmanto Dorong Akselerasi Pembangunan Embarkasi Haji Bogor dalam Rakor Layanan Haji-Umrah di Subang

“Sejak awal tidak pernah ada musyawarah dengan warga. Kami juga tidak mendapatkan penjelasan yang utuh mengenai tujuan, konsep, dan manfaat koperasi ini,” kata Reza saat ditemui wartawan, Senin 15 Desember 2025.

Ia menegaskan, warga pada prinsipnya tidak menolak keberadaan koperasi sebagai sarana penguatan ekonomi desa. Namun, masyarakat meminta agar pemerintah desa mengedepankan transparansi serta partisipasi warga dalam setiap tahapan perencanaan.

“Kami mendukung koperasi, tapi harus jelas untuk siapa dan bagaimana pengelolaannya. Warga juga berhak tahu proses pembentukan serta kepengurusan Koperasi Merah Putih ini,” ujarnya.

Masyarakat Dusun Gardu berharap Pemerintah Desa Rancabango membuka ruang dialog untuk mencari solusi bersama. Warga menekankan agar kebijakan pembangunan tidak mengorbankan fasilitas umum serta mengabaikan hak-hak masyarakat kecil yang terdampak langsung.

Sampai berita ini dipublikasikan, pihak Pemerintah Desa Rancabango belum memberikan pernyataan resmi terkait penolakan warga maupun tuntutan yang disampaikan masyarakat Dusun Gardu. ***