POJOKSATU.id, KARAWANG – Upaya mempercepat kesejahteraan warga melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) kembali digulirkan Muspika Klari bersama TNI. Jumat (5/12/2025), jajaran Kecamatan Klari dan Koramil 0412/Klari menggelar sosialisasi sekaligus musyawarah penyelesaian persoalan lahan di Aula Desa Anggadita.
Pertemuan ini digelar untuk memecahkan hambatan terkait aset desa yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan KDMP, program strategis nasional yang ditargetkan memberi dampak langsung bagi perekonomian masyarakat.
Danramil 0412/Klari, Kapten Inf Suryadi, yang juga menjabat Satgas Percepatan Pembangunan KDMP, menegaskan bahwa program ini merupakan instruksi langsung dari Presiden RI.
“KDMP ini amanah Presiden. Tidak mewakili kepentingan kelompok mana pun, tapi diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Kapten Suryadi.
Baca Juga: Polres Karawang Kejar Pemuda yang Diduga Lecehkan Lansia di Cibuaya
Ia menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas KDMP membutuhkan lahan minimal 1.000 meter persegi, di mana seluruh pembiayaan sudah ditanggung pusat. TNI bersama pihak kecamatan diminta mengawal prosesnya sampai bangunan berdiri.
Meski Desa Anggadita memiliki aset strategis yang dinilai ideal untuk program tersebut, persoalan pemanfaatan aset desa disebut masih menjadi kendala dan harus dirampungkan lewat musyawarah bersama warga.
Sekretaris Camat Klari, Reza Darmawan, memaparkan bahwa setiap aset desa wajib digunakan sesuai ketentuan hukum, terutama sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2016.
Ia menekankan bahwa pemanfaatan aset desa harus dilengkapi dokumen resmi, seperti perjanjian sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, atau bangun guna serah. Bila dokumen tersebut tidak ada, maka secara hukum lahan harus dikembalikan kepada desa.
“Kalau tidak ada dokumen resmi, Kepala Desa berhak menarik kembali lahan itu, apalagi jika digunakan untuk program strategis nasional seperti KDMP,” jelas Reza.
Terkait permintaan ganti rugi atau kerohiman dari pihak yang selama ini memanfaatkan lahan, Reza menegaskan bahwa tidak ada satu pun pos anggaran, baik di APBDes maupun dari pemerintah pusat, yang dapat digunakan untuk pembayaran kompensasi tersebut.
Keputusan soal bantuan kemanusiaan atau kebijakan khusus bagi pihak yang terdampak sepenuhnya akan diserahkan kepada Kepala Desa Anggadita.
Melalui forum ini, Muspika berharap persoalan lahan dapat segera tuntas sehingga pembangunan KDMP bisa dimulai tanpa hambatan, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Klari. ***




