POJOKSATU.id, KARAWANG – Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok dan Satreskrim Polres Karawang berhasil menangkap satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang belakangan ini meresahkan warga. Penangkapan dilakukan pada Kamis (13/11/2025) setelah polisi menindaklanjuti laporan warga terkait aksi perampasan motor disertai kekerasan.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengatakan, kasus tersebut berawal dari laporan insiden curas yang terjadi pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Aksi itu terjadi di Jl. Raya Totoang, Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, saat korban Engkos Kosasih dalam perjalanan pulang dari Pasar Rengasdengklok.

Menurutnya, korban yang sedang mengendarai motor tiba-tiba diikuti dan dihadang tiga orang tak dikenal yang melaju menggunakan sepeda motor. Begitu korban berhenti, salah satu pelaku langsung menyerang dengan senjata tajam.

"Korban dibacok hingga mengalami luka dan para pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor berikut kuncinya," jelas Kasi Humas.

Baca Juga: Program MBG di Karawang Disambut Antusias Warga dan Pemerintah Desa

Engkos mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan langsung melapor ke Polsek Rengasdengklok. Laporan itu menjadi dasar tim gabungan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi para pelaku.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AF alias K (18) di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Kertajaya, Kecamatan Tirtajaya. Seorang anak berinisial B yang diduga terlibat juga berhasil diamankan di wilayah yang sama. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Dalam proses penangkapan, AF alias K tidak melakukan perlawanan. Polisi juga menemukan barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Barang bukti yang disita antara lain:

1 bilah senjata tajam jenis cerulit yang dipakai untuk melukai korban

1 unit motor Yamaha NMax warna putih–hitam sebagai kendaraan operasional para pelaku

Baca Juga: Acep Jamhuri Minta Kemenag Turun Tangan Selesaikan Dualisme Pengurus DKM Masjid Agung Karawang


Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat merampas motor korban karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Tersangka sudah ditahan dan penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengejar satu pelaku lainnya,” kata IPDA Cep Wildan.

Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk memperketat patroli dan menindak tegas kejahatan jalanan demi mengamankan aktivitas masyarakat. ***