POJOKSATU.id, KARAWANG – Setelah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati, Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Plus akhirnya mendapat kesempatan berdialog langsung dengan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dan Ketua DPRD, Endang Sodikin. Audiensi yang berlangsung pada Rabu (12/11/2025) itu menjadi momentum penting bagi perjuangan buruh di Karawang.

Pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan mahasiswa dan masyarakat. KBPP Plus datang membawa berbagai tuntutan yang menyentuh isu kesejahteraan buruh, reforma agraria, hingga kebijakan ketenagakerjaan yang dianggap perlu dievaluasi.

Dari hasil pembahasan mendalam yang digelar di Kantor Bupati, kedua pihak sepakat terhadap tujuh poin komitmen bersama yang akan segera ditindaklanjuti.

Tujuh Kesepakatan Penting antara Pemkab Karawang dan Buruh

1. Evaluasi Perbup Magang Nomor 19 Tahun 2025
Pemerintah Kabupaten Karawang bersama perwakilan buruh sepakat melakukan evaluasi terhadap Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri. Proses pembahasan akan berlangsung selama 14 hari melalui forum Tripartit.


2. Pembahasan Kenaikan UMK 2026
Tuntutan buruh agar Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 naik sebesar 10 persen disambut positif. Pembahasan akan dilakukan melalui mekanisme resmi di Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Viral Keributan Relawan Makan Bergizi di Karawang, Ternyata Hanya Salah Paham


3. Reforma Agraria dan Insentif Pertanian
Pemkab berkomitmen melanjutkan program reforma agraria serta pembangunan infrastruktur pertanian. Selain itu, akan diberlakukan pembebasan pajak bagi warga Karawang pemilik lahan pertanian maksimal tiga hektare dengan KTP/KK Karawang.


4. Pendidikan Gratis dan Peningkatan Fasilitas Sekolah
Pemerintah menegaskan bahwa program pendidikan gratis sudah berjalan bertahap. Pembangunan fasilitas dan sarana sekolah juga akan terus dipercepat agar akses pendidikan semakin merata.


5. Aspirasi Penghapusan Outsourcing Disampaikan ke Pemerintah Pusat
Terkait sistem outsourcing yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, Pemkab berjanji akan meneruskan aspirasi buruh ke Jakarta sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan tenaga kerja di daerah.


6. Perluasan Lapangan Kerja Formal
Pemerintah daerah akan memperluas kesempatan kerja formal dengan melibatkan dunia industri, lembaga pelatihan, dan sektor pendidikan agar penyerapan tenaga kerja lokal semakin meningkat.


7. Upaya Maksimal Mengantisipasi PHK
Semua pihak bersepakat untuk mengambil langkah konkret dalam menekan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta menjaga stabilitas ketenagakerjaan di Karawang.

Baca Juga: Ribuan Buruh Karawang Turun ke Jalan, Desak Upah Naik dan Tolak Perppu Magang

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan apresiasinya atas semangat dialog dari para perwakilan buruh. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu terbuka terhadap komunikasi yang membangun.

"Kami terbuka untuk berdialog dan mencari solusi bersama. Pemerintah daerah akan selalu berpihak pada kesejahteraan masyarakat, termasuk kaum buruh yang menjadi tulang punggung perekonomian Karawang," ujar Aep.

KBPP Plus menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat Pemkab dan DPRD. Mereka menekankan pentingnya implementasi dari tujuh kesepakatan yang telah dicapai agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh buruh dan masyarakat Karawang. ***