POJOKSATU.id, SUBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang agar segera menyalurkan honor bagi ribuan guru ngaji yang hingga kini belum menerima haknya. Berdasarkan data, jumlah penerima honor mencapai kurang lebih 8.000 orang.
Anggota DPRD Subang dari Fraksi PKB, A. Fauzi Ridwan, menegaskan bahwa hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memastikan pencairan honor tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia menegaskan, pencairan tidak akan tertunda hingga tahun anggaran berikutnya.
“Dari hasil koordinasi dengan TAPD, seluruh proses verifikasi data sudah rampung. Ada sekitar delapan ribu guru ngaji yang terdaftar sebagai penerima. Saat ini tinggal menunggu proses administrasi pencairan,” ujar Fauzi Ridwan.
Ia menjelaskan, Pemkab Subang kini menerapkan sistem baru dalam penyaluran honor guru ngaji. Jika sebelumnya dilakukan melalui forum atau lembaga tertentu, kini pembayaran dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Dengan sistem transfer langsung, potensi keterlambatan dan kesalahan administrasi bisa diminimalisir. Kami berharap proses teknisnya segera tuntas agar para guru ngaji bisa segera menerima hak mereka,” katanya menambahkan.
Baca Juga: Kasus Guru SMPN 2 Subang Berakhir Damai, KDM: Tegakkan Disiplin Tanpa Kekerasan
Fauzi menilai, keberadaan guru ngaji sangat berperan penting dalam membentuk karakter generasi muda Subang melalui pendidikan agama. Karena itu, pemerintah daerah wajib memberikan perhatian lebih kepada mereka.
“Guru ngaji adalah bagian penting dari pembangunan moral masyarakat. Mereka bekerja tulus tanpa pamrih, sehingga wajar jika hak mereka harus segera diberikan,” tegasnya.
Ia menutup dengan memastikan bahwa DPRD Subang akan terus mengawal proses pencairan hingga seluruh guru ngaji menerima honor sesuai jadwal. “Kami akan pastikan prosesnya berjalan lancar dan tidak ada lagi keterlambatan,” pungkasnya.***




