POJOKSATU.id, KARAWANG – Media sosial kembali dihebohkan dengan kisah dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Karawang. Kasus ini mencuat setelah seorang perempuan bernama Putri Hilda Anwarii membagikan kisah pilunya melalui akun Instagram pribadi.

Dalam unggahannya yang kini viral, Putri memperlihatkan tangkapan layar percakapan antara sang suami dengan seorang perempuan yang disebut sebagai rekan kerja sekaligus pihak ketiga dalam rumah tangganya.

Tak hanya itu, beredar pula foto karangan bunga bergambar wajah serta isi chat yang memperkuat dugaan adanya hubungan terlarang tersebut.

Baca Juga: DPRD Desak PUPR Karawang Tindak Tegas Kontraktor Proyek Sabuk Pantai Pakisjaya

Saat dikonfirmasi redaksi, Putri membenarkan bahwa dirinya merupakan istri sah dari guru yang kini menjadi perbincangan publik. “Benar, saya istrinya. Kami memang sedang dalam proses berpisah,” ungkapnya singkat, pada Kamis 6 November 2025.

Putri juga menuturkan bahwa perempuan yang diduga menjadi selingkuhan suaminya bukan orang asing. “Kami saling kenal karena dia rekan kerja suami saya. Bahkan kami pernah berinteraksi. Yang bikin sedih, dia baru ditinggal wafat suaminya tiga bulan lalu,” jelasnya.

Unggahan Putri itu langsung menuai banyak komentar dari warganet. Sebagian besar menyesalkan sikap tidak terpuji dari oknum guru yang seharusnya menjadi teladan bagi murid dan lingkungan sekolah.

Baca Juga: Proyek Sabuk Pantai Pakisjaya Mangkrak, Pentahelix Dinas PUPR Karawang Cuma Omdo

Lebih lanjut, Putri menyampaikan bahwa dirinya telah melaporkan persoalan ini ke Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan setempat agar ada tindak lanjut dan sanksi terhadap pihak yang terlibat.

Hingga berita ini dipublikasikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. ***