POJOKSATU.id, KARAWANG – Penolakan terhadap rencana berdirinya tempat hiburan malam Holywings di Karawang semakin menguat. Kali ini, Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PRIMA DMI) Karawang dengan tegas menyatakan sikap menentang pembangunan yang sedang berlangsung di kawasan Jalan Tuparev, pusat Kota Karawang.

Ketua PRIMA DMI Karawang, Romadhoni, menegaskan bahwa proyek tersebut sudah menimbulkan keresahan masyarakat. Selain menimbulkan kemacetan di ruas jalan utama, keberadaan bangunan itu juga menimbulkan kecurigaan publik karena pada awalnya diduga hanya untuk kebutuhan fasilitas parkir.

“Faktanya, belakangan baru diketahui bahwa bangunan itu akan dijadikan tempat hiburan malam. Ini jelas mengecewakan warga,” tegas Dhoni, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, hampir seluruh pimpinan cabang PRIMA DMI di tingkat kecamatan menyampaikan protes keras. Mereka menilai hiburan malam identik dengan minuman beralkohol, praktik maksiat, serta potensi merusak mental generasi muda. “Kami tidak ingin Karawang yang dikenal sebagai kota agamis justru ternodai oleh keberadaan tempat hiburan semacam ini,” ujarnya.

Baca Juga: Ada Tempat Judi Sabung Ayam di Tirtamulya Karawang, Netizen: “Siapa Bekingnya?”

Dhoni yang juga terpilih sebagai Ketua PW PRIMA DMI Jawa Barat menambahkan, pihaknya siap mengerahkan ribuan massa apabila pemerintah tetap memberi izin operasional.

“Kalau pembangunan itu tetap dilanjutkan, kami tidak segan-segan turun langsung dengan membawa massa Remaja Masjid untuk menggelar aksi atau demo akbar di depan Holywings. Ini bukan ancaman, tapi bentuk kepedulian kami terhadap moral masyarakat Karawang,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menilai tidak adanya sosialisasi dari pihak investor maupun pemerintah setempat juga menjadi pemicu keresahan. Warga baru mengetahui fungsi bangunan setelah progres pembangunan berjalan cukup lama.

Baca Juga: Umat Islam Karawang Tolak Pembangunan Tempat Dugem Holywings di Jalan Tuparev

“Tidak ada keterbukaan informasi kepada masyarakat. Lokasinya pun sangat tidak tepat karena berada di jantung kota yang padat penduduk, sementara karakter masyarakat Karawang sangat religius dan menjunjung norma serta etika,” jelasnya.

Dhoni menegaskan bahwa sikap penolakan ini bukan semata-mata karena faktor agama, tetapi juga menyangkut dampak sosial dan lingkungan. Ia khawatir, kehadiran tempat hiburan malam akan membuka ruang bagi meningkatnya tindakan kriminal, pergaulan bebas, serta rusaknya tatanan sosial.

“Oleh karena itu, kami mendesak DPRD Karawang khususnya Komisi IV, serta Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menolak dan tidak memberikan izin operasional bagi Holywings. Jika tetap dipaksakan, sama artinya dengan mengabaikan suara rakyat,” pungkas Dhoni. ***