POJOKSATU.id, KARAWANG – Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tirtajaya berhasil digagalkan warga. Seorang remaja berinisial S (17) tertangkap tangan saat mencoba membawa kabur motor di Jalan Raya Kutamakmur–Srikamulyan, Desa Kutamakmur, Kecamatan Tirtajaya, pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 14.45 WIB.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, kejadian bermula saat sejumlah warga memergoki pelaku yang sedang berusaha merusak kunci motor. Dengan sigap, masyarakat langsung mengamankan remaja tersebut dan membawanya ke kantor desa sebelum dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Setelah mendapat laporan, tim Reskrim Polsek Tirtajaya segera turun ke lokasi. Pelaku berikut barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Ipda Cep Wildan mewakili Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah.
Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diketahui beraksi seorang diri menggunakan kunci T. Sementara itu, sepeda motor yang dijadikan barang bukti tidak memiliki surat-surat resmi, sehingga diduga merupakan kendaraan bodong.
Baca Juga: Warga Rengasdengklok Karawang Temukan Bayi Perempuan di Saluran Irigasi
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi serta melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian lain untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah Karawang.
“Polres Karawang berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan jalanan. Kami mengapresiasi respon cepat masyarakat yang turut membantu aparat dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutup Ipda Cep Wildan. ***




