POJOKSATU.id, KARAWANG – Kepedulian Polres Karawang terhadap warga kurang mampu kembali diwujudkan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Empat keluarga di Kabupaten Karawang resmi menerima kunci rumah baru yang lebih layak huni.
Serah terima rumah dilakukan pada Kamis (11/9/2025) pukul 09.00 WIB di Dusun Sukasari RT 3/4, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Karawang, AKP Moh Wasis, mewakili Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah.
Program bedah rumah ini merupakan hasil kerja sama Polres Karawang dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang. Total ada empat unit rumah yang diresmikan, masing-masing milik Ibu Sanih (Karawang Wetan), Bapak Uki (Purwasari), Ibu Eneng Darsinah, dan Ibu Narsem (Telagasari).
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Dinas PRKP Kabupaten Karawang, Camat Karawang Timur, perwakilan Danramil, Lurah Karawang Wetan, serta tokoh agama dan masyarakat setempat. Kehadiran mereka menambah semarak sekaligus menjadi bentuk dukungan nyata terhadap program sosial ini.
Baca Juga: Polisi Cilik Polres Karawang Raih Sejumlah Penghargaan di Polda Jabar
Kepala Dinas PRKP Kabupaten Karawang menyampaikan apresiasinya kepada Polres Karawang atas kolaborasi dalam memperbaiki rumah warga. Menurutnya, keberlanjutan program Rutilahu sangat penting untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang selama ini tinggal di rumah tidak layak.
Di sisi lain, Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membantu masyarakat. “Kami ingin program Rutilahu ini benar-benar dirasakan manfaatnya, sekaligus memberi semangat bagi warga penerima untuk menjalani hidup dengan lebih baik,” ujarnya. ***




