POJOKSATU.id, KARAWANG - Kota Rengasdengklok yang lekat dengan sejarah perjuangan kemerdekaan dan dikenal sebagai sentra pertanian padi, kini menuai kritik lantaran kondisi tata kotanya terlihat semrawut. Pemandangan itu terlihat jelas di sekitar area proyek penataan kota yang belum rampung.

Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang digadang-gadang menjadi kebanggaan warga justru tampak mangkrak. Alih-alih rapi dan indah, lokasi tersebut kini dikelilingi pedagang sayur dan buah yang berjualan di sisi kanan, kiri, dan depan area proyek. Aktivitas itu membuat kawasan terlihat semrawut dan jauh dari konsep penataan kota yang diharapkan.

Camat Rengasdengklok, Panji Santoso, S.E., menegaskan pentingnya kesadaran semua pihak pasca putusan Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa Pasar Lama. Ia berharap para pedagang bisa menyesuaikan diri dengan aturan agar wajah kota bisa lebih tertata.

Baca Juga: Pemkab Karawang Sidak Pasar Lama Rengasdengklok Usai Menang Gugatan di MA

“Kami mengimbau agar keputusan MA dapat dijalankan dengan baik oleh semua pihak, terutama para pedagang. Tujuannya demi kepentingan bersama, khususnya keberlangsungan aktivitas di Pasar Lama Rengasdengklok,” ucap Panji saat ditemui media, Jumat 22 Agustus 2025.

Mengenai rencana pembongkaran dan penertiban, Panji menambahkan pihaknya akan lebih dulu berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten. Ia menegaskan, musyawarah akan menjadi langkah awal sebelum tindakan tegas dilakukan.

Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bappeda bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar pun menekankan agar persoalan ini segera ditangani. Pemerintah daerah diharapkan bisa mengambil langkah cepat dalam menata ulang kawasan agar kembali tertib dan sesuai dengan rencana pembangunan. ***Asbel