POJOKSATU.id, KARAWANG – Suasana dini hari di sekitar Perempatan Pasar Wadas, Kecamatan Lemahabang Wadas, Karawang, Jawa Barat, mendadak berubah mencekam pada Senin (11/8/2025). Pedagang dan warga yang beraktivitas di lokasi itu dikejutkan oleh aksi dramatis aparat kepolisian yang sedang memburu kawanan pencuri motor bersenjata api.

Kejadian bermula saat mobil Avanza hitam berpelat B **** MST milik Aipda Deddy Yosh Santo, anggota Tim Resmob Sanggabuana Polres Karawang, menabrak keras sepeda motor yang ditunggangi dua pria berpenutup muka. Keduanya diduga anggota komplotan curanmor bersenjata yang telah meresahkan warga Karawang dalam beberapa pekan terakhir.

Tak berhenti di situ, beberapa petugas berpakaian preman langsung melakukan tindakan tegas. Suara tembakan pecah memecah keheningan malam ketika tim gabungan mengepung pelaku. Aksi ini melibatkan Tim Resmob Sanggabuana Polres Karawang, Tim Resmob Lodaya Polda Jabar, serta personel dari Polsek Kotabaru di bawah pimpinan AKP Kiki, IPDA Heriansyah, dan IPDA Toni Ardiansyah.

Informasi di lapangan menyebutkan, komplotan curanmor ini dikenal sadis dan tak segan melukai korban jika aksinya terbongkar. Saat hendak ditangkap, kedua pelaku bahkan mencoba menyerang polisi, memaksa aparat melepaskan tembakan terukur yang mengenai kaki mereka.

Meski kendaraan pelaku sudah lebih dulu dihantam mobil polisi, keduanya tetap berusaha kabur. Namun, kesigapan petugas membuat upaya tersebut gagal, hingga mereka tersungkur akibat timah panas.

Baca Juga: Polres Karawang Tembak Mati Satu Perampok Bersenjata, Dua Pelaku Lain Masih Diburu

Penggeledahan badan pelaku membuahkan hasil. Polisi menemukan kunci T di tas selempang, senjata api rakitan jenis revolver, serta sebilah golok yang disembunyikan di balik pakaian. Seluruh barang bukti langsung diamankan di lokasi.

Setelah dilumpuhkan, kedua pelaku dibawa ke IGD RSUD Karawang untuk perawatan dan pengangkatan proyektil. Usai menjalani perawatan medis, mereka digelandang ke Mapolres Karawang untuk penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. ***