POJOKSATU.id, KARAWANG - Kasus dugaan penggelapan tabungan pelajar di SDN Kertajaya II, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, memicu kemarahan warga. Dana yang dikumpulkan dari siswa kelas 1 hingga 6 dan nilainya mencapai ratusan juta rupiah, disebut-sebut disalahgunakan oleh kepala sekolah.

Menurut informasi, tabungan tersebut sejatinya disimpan untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan pendidikan, mulai dari seragam, buku pelajaran, sepatu, hingga alat tulis. Namun, ketika tahun ajaran baru tiba, para wali murid terkejut karena uang yang mereka harapkan bisa dipakai untuk keperluan sekolah anak tidak kunjung dibagikan.

“Kami kecewa berat. Uang ini hasil jerih payah anak-anak dan orang tua, tapi malah tidak bisa diambil. Diduga dipakai untuk kepentingan pribadi kepala sekolah,” ujar AG, salah satu wali murid, dengan nada geram, Sabtu 9 Agustus 2025.

Baca Juga: Kepala SDN Kertajaya II Karawang Dituding Gelapkan Tabungan Siswa Rp500 Juta, Warga Siap Demo

Perwakilan Komite SDN Kertajaya II, Enda, membenarkan adanya penyalahgunaan dana tersebut. Ia menyebut alasan yang diberikan kepala sekolah terkesan mengada-ada. “Fakta di lapangan memang ada dana tabungan siswa yang dipakai. Kami langsung menuntut pertanggungjawaban dari yang bersangkutan,” tegasnya.

Komite sekolah bersama Pemerintah Desa Kertajaya pun turun tangan untuk mencari solusi. Hasilnya, kepala sekolah menyerahkan sertifikat tanah sawah miliknya sebagai jaminan pengembalian uang tabungan yang hilang. “Sertifikat itu rencananya akan dijual atau dijaminkan untuk menutup kerugian siswa,” jelas Enda.

Meski langkah itu diambil, keresahan warga belum mereda. Mereka menuntut agar seluruh uang tabungan dikembalikan secepatnya dan pihak berwenang memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat. ***