POJOKSATU.id, KARAWANG – Pembangunan sport center oleh salah satu perusahaan JS Group di wilayah Keluh, Kecamatan Karawang Barat menuai sorotan. Aktivitas pengurugan dalam proyek tersebut dikhawatirkan mengganggu aliran air yang sangat dibutuhkan petani untuk mengairi lahan mereka.

Petani yang mengelola ratusan hektare sawah di sekitar lokasi proyek mengaku khawatir saluran irigasi tersier yang sudah lama digunakan akan tertutup material urugan. Jika hal ini terjadi, dampaknya dipastikan akan sangat merugikan pertanian.

Warya, salah satu petani asal Tegaltanjung, menyebut bahwa saluran tersebut telah menjadi andalan warga sejak puluhan tahun. Ia menolak rencana perusahaan yang hendak mengganti saluran terbuka dengan gorong-gorong beton.

"Jangan diganti pakai gorong-gorong, cukup turap saja. Kalau gorong-gorong mampet, kami susah bersihkan karena harus masuk ke dalam saluran. Ini bukan solusi, malah jadi masalah," ujar Warya saat ditemui di area pertanian, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga: LBH Arya Mandalika Minta Polisi Bongkar Praktik Kotor Mafia Proyek di Dinas PUPR Karawang

Kelompok petani setempat meminta agar pelaksana proyek mempertimbangkan kembali rencana teknisnya. Mereka menginginkan solusi yang tidak mengganggu sistem pengairan tradisional yang selama ini menjadi penopang utama hasil pertanian warga.

Kondisi memanas ketika sejumlah wartawan dari media Alexanews.id datang untuk meliput aktivitas proyek. Saat mencoba mengonfirmasi ke pihak pelaksana, wartawan justru mendapat penolakan dengan nada tinggi dari seseorang yang mengaku sebagai pemborong.

"Kami sedang meliput bersama warga di ruang terbuka. Tapi saat akan wawancara, pemborong malah membentak. Katanya dia juga dari media, tapi sikapnya tidak mencerminkan etika jurnalistik," ujar salah satu jurnalis yang tak ingin namanya dipublikasikan.

Insiden tersebut mengundang perhatian warga, yang mempertanyakan sikap tertutup pihak proyek terhadap wartawan dan masyarakat. Menurut mereka, proyek berskala besar seharusnya dilakukan secara transparan dan menghormati peran media.

Masyarakat berharap Pemkab Karawang segera turun tangan dan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Mereka tidak ingin pembangunan justru mengorbankan hak petani atas air, serta membungkam kebebasan pers yang dijamin undang-undang. ***