POJOKSATU.id, KARAWANG - Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, menegaskan pentingnya keberpihakan perusahaan terhadap tenaga kerja lokal. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor Pemda Karawang, Jumat (25/7/2025), ia meminta seluruh perusahaan agar mengutamakan perekrutan warga asli Karawang.

Menurut Endang, keberadaan industri besar di Karawang seharusnya berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja lokal. Ia menyebutkan, minimal 60 persen karyawan yang dipekerjakan oleh perusahaan seharusnya berasal dari masyarakat setempat.

"Kalau perusahaan sudah berdiri dan beroperasi di Karawang, maka mereka wajib memberikan kontribusi nyata terhadap penurunan angka pengangguran di sini," ujar Endang dengan tegas di hadapan peserta rapat.

Sementara itu, Sekretaris Umum Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB), Nana Setya Permana, turut menyampaikan kritiknya. Ia menyayangkan minimnya kejelasan dari pihak pemerintah daerah mengenai pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2011 yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.

Baca Juga: HRD PT FCC Indonesia Dilaporkan ke Polisi karena Dianggap Hina Warga Karawang

"Kami belum melihat adanya penjabaran rinci dan komitmen kuat dalam menerapkan Perda tersebut. Aspirasi kami belum sepenuhnya diakomodasi," ucapnya usai rapat berlangsung.

RDP ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan sistem ketenagakerjaan di Karawang. Masyarakat, DPRD, dan elemen sipil sepakat bahwa perusahaan tidak hanya mengejar profit, tapi juga harus ikut andil dalam pembangunan daerah melalui pemberdayaan tenaga kerja lokal. ***