POJOKSATU.id, KARAWANG – Situasi panas tengah berkembang di wilayah Karawang Utara. Warga dan elemen masyarakat bersiap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran menyusul pernyataan bernada rasis yang diduga dilontarkan oleh salah satu pejabat HRD PT Federal Cables and Connectors (FCC), berinisial OKTAP.
Pernyataan kontroversial tersebut menyebut bahwa "orang Karawang tidak pintar-pintar", yang langsung memicu kemarahan dari berbagai kalangan. Warga menilai ucapan itu sebagai bentuk penghinaan terhadap kecerdasan dan integritas masyarakat Karawang.
Ketua Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB), Anggadita, menyampaikan seruan terbuka kepada seluruh organisasi masyarakat dan komunitas lokal agar ikut turun ke jalan dalam aksi solidaritas. Menurutnya, pernyataan tersebut telah melukai harga diri kolektif warga Karawang.
“Kami mengajak seluruh Ormas, LSM, paguyuban, komunitas, pemuda Karang Taruna, dan KNPI se-Karawang Utara untuk bersatu. Ini bukan sekadar soal ucapan, tapi menyangkut harga diri daerah,” tegas Anggadita dalam keterangan tertulis, Kamis (24/7/2025).
Aksi damai dijadwalkan berlangsung pada Jumat (25/7/2025) dengan tuntutan utama agar pihak manajemen PT FCC segera mengambil langkah tegas, yakni memecat pejabat yang diduga telah mengeluarkan pernyataan tersebut. Warga khawatir, jika tidak segera ditindak, ucapan itu akan memperkuat diskriminasi dalam lingkungan kerja.
Baca Juga: HRD PT FCC Indonesia Dilaporkan ke Polisi karena Dianggap Hina Warga Karawang
Slogan perlawanan "Budak Hilir Tereuh, Pejuang Lain Pecundang!" terus digaungkan, mencerminkan semangat perjuangan masyarakat Karawang Hilir dalam menolak segala bentuk pelecehan identitas daerah.
Di media sosial, tagar #HilirBergerak menjadi trending lokal. Ribuan pengguna menyuarakan kemarahan sekaligus dukungan terhadap gerakan warga yang menolak sikap rasisme dan diskriminasi di dunia kerja.
Bagi warga Karawang Utara, ini bukan semata bentuk reaksi emosional, melainkan aksi kolektif yang menuntut keadilan dan penghormatan terhadap martabat daerah. Mereka menegaskan bahwa siapapun yang merendahkan masyarakat Karawang harus bertanggung jawab secara moral dan profesional. ***




