POJOKSATU.id, KARAWANG – Sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan tajam. Bukan karena kualitas pekerjaannya yang membanggakan, melainkan lantaran diduga dilakukan tanpa transparansi yang layak. Temuan sejumlah papan informasi proyek yang tidak sesuai aturan, bahkan ada yang tidak mencantumkan volume pekerjaan, dinilai sebagai bentuk pembodohan publik dan indikasi penyimpangan anggaran.

Sorotan tersebut datang dari Gerakan Taruna (Getar) Indonesia, sebuah organisasi masyarakat sipil yang selama ini aktif mengawasi tata kelola anggaran publik di daerah.

Ketua Umum Getar Indonesia, Victor Edison, dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (21/06/2025), mengungkapkan keprihatinan mendalam atas temuan warga terkait proyek-proyek bernilai ratusan juta rupiah yang justru minim informasi.

“Satu rupiah uang negara yang dibelanjakan harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik. Papan proyek adalah alat transparansi utama. Jika ini dilanggar, maka publik patut curiga terhadap pelaksanaan proyek tersebut,” tegas Victor.

Salah satu proyek yang menuai sorotan publik adalah peningkatan jalan lingkungan (jaling) dengan hotmix di Dusun Krajan RT 002 RW 001, Desa Sukaraja, Kecamatan Rawamerta, Karawang. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Bintang Surya dengan nilai kontrak mencapai Rp119.713.000 ini ternyata tidak mencantumkan informasi volume pekerjaan di papan proyeknya.

Baca Juga: RS IZZA Dukung Kegiatan Bhakti Sosial Khitan Massal Pemda Karawang dalam Acara “Nganjang Ka Warga”

Kondisi ini membuat warga bertanya-tanya, terutama karena proyek tersebut dibiayai oleh APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kenapa volume pekerjaan tidak dituliskan? Padahal itu hal paling mendasar yang wajib ada di papan proyek. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebut namanya.

Victor menyebutkan bahwa tidak adanya volume pekerjaan di papan informasi bisa berujung pada praktik penyimpangan di lapangan.

“Kasus semacam ini seringkali jadi pintu masuk bagi pengurangan volume pekerjaan, penggunaan material di bawah standar, dan rekayasa laporan,” jelasnya.

Bahkan, ia menduga ada persekongkolan antara pihak pemborong dengan oknum pengawas dari dinas terkait. Hal itu diperparah dengan lemahnya pengawasan teknis di lapangan.

Baca Juga: Karawang Unjuk Gigi di Festival Seni Islam Jawa Barat 2025

“Ini bisa jadi ada pembiaran atau memang disengaja. Sangat disayangkan, justru warga yang lebih peduli dan aktif menemukan kejanggalan, bukan pengawas proyek,” tambahnya.

Getar Indonesia juga menyoroti proses penunjukan dan penetapan pemenang proyek, yang menurut mereka harus diaudit ulang. Jika memang terbukti ada perusahaan jasa konstruksi yang bekerja tidak profesional dan tidak patuh terhadap aturan main, maka kontraknya harus diputus dan diblacklist dari proyek pemerintah di masa mendatang.

“Kita perlu melihat lebih dalam, apakah perusahaan ini benar-benar layak menang tender atau hanya sekadar ‘titipan’. Kalau tidak becus bekerja, putus saja kontraknya. Jangan main-main dengan uang negara,” tegas Victor.

Di akhir pernyataannya, Victor mendesak Bupati Karawang dan DPRD Karawang untuk segera mengambil sikap. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para kepala dinas harus dilakukan secara tegas dan objektif.

“Kalau ada pejabat yang tidak kompeten dan hanya menutup mata terhadap penyimpangan proyek, ya sudah, copot saja. Jangan tunggu sampai uang rakyat habis sia-sia,” tandasnya.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak CV. Bintang Surya selaku pelaksana proyek maupun dari dinas teknis terkait di Pemerintah Kabupaten Karawang. Warga berharap pihak berwenang segera bertindak agar proyek berjalan sesuai aturan dan rakyat tidak lagi dibodohi dengan praktik-praktik tidak transparan. ***