POJOKSATU.id, KARAWANG – Sebanyak 172 dosen dan tenaga kependidikan (tendik) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menuntut kejelasan status pengangkatan mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tuntutan tersebut disuarakan dalam aksi serentak bersama 34 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) se-Indonesia, pada Kamis (15/5/2025).

Ketua Forum Komunikasi PPPK Unsika, Imam Budi Santoso, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk penagihan janji Presiden RI Prabowo Subianto terkait pengangkatan PPPK menjadi PNS, yang disampaikan saat pertemuan pimpinan perguruan tinggi di Istana Negara beberapa waktu lalu.

"Kami tidak menuntut lebih. Kami hanya ingin keadilan dan kepastian status. Unsika telah menyerahkan aset, gedung, dan lahan kepada negara sejak resmi menjadi PTN tahun 2014. Tapi kenapa SDM yang sudah mengabdi puluhan tahun hanya diberikan status PPPK?" ujar Imam.

Bahkan, Imam menyatakan kesiapannya untuk disumpah di atas materai guna membuktikan bahwa janji tersebut benar-benar pernah disampaikan oleh Presiden secara langsung.

Imam juga menyebut, aksi ini merupakan langkah awal menjelang aksi besar-besaran yang akan digelar pada 21 Mei 2025 di Jakarta, dengan melibatkan ribuan PPPK dari 35 PTNB di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Guru Matematika Karawang Dapat Pembekalan dari Akademisi UNSIKA

"Kami akan terus menyuarakan tuntutan ini sampai ada kejelasan. Ini bukan sekadar soal status, tapi juga penghargaan terhadap pengabdian," tegasnya.

Sementara itu, Rektor Unsika menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan para dosen dan tenaga kependidikan. Dalam orasinya, Rektor menegaskan pentingnya Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai fondasi utama kemajuan perguruan tinggi.

"Bangunan fisik bisa dibangun belakangan. Tapi tanpa SDM yang kuat, kampus tidak akan berdiri kokoh seperti sekarang," ujar Rektor dengan nada haru.

Rektor juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dan kebijakan negara untuk menjamin keberlanjutan karier pegawai yang telah puluhan tahun mengabdi di sektor pendidikan.

"Dulu mereka adalah pegawai tetap di PTS. Setelah kampus dinegerikan, semestinya mereka otomatis menjadi PNS. Jangan biarkan sejarah pengabdian ini dilupakan," pungkas Imam. ***