POJOKSATU.id, KARAWANG – Nasib kurang beruntung dialami AF (24), pemuda asal Karawang yang tengah menjalani program magang di PT Pakoakuina, perusahaan manufaktur velg kendaraan roda empat di kawasan Surya Cipta, Karawang. Ia mengaku mengalami keracunan zat kimia saat bekerja, namun bukannya mendapatkan perhatian dan perlindungan, dirinya justru diberhentikan dari program magang.

Kejadian bermula pada Rabu pekan lalu, saat AF tengah bekerja di Plant 4W. Ia tiba-tiba merasakan sesak di dada dan kesulitan bernapas. “Detak jantung saya sempat dicek di klinik perusahaan, hasilnya 140. Saya langsung di-uap dari pukul 16.00 sampai 17.00 sore,” jelas AF kepada wartawan, Kamis 1 Mei 2025.

Keesokan harinya, Kamis, AF tidak masuk kerja karena harus menjalani pengobatan lanjutan di klinik kampungnya. Namun, kondisi kesehatannya tak kunjung membaik hingga Jumat, yang membuatnya harus dirujuk ke rumah sakit. Di sana, dokter menyatakan bahwa dirinya mengalami keracunan zat kimia jenis powder yang diduga terhirup saat bekerja. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengidap penyakit pernapasan bawaan seperti asma atau TBC.

Senin pekan berikutnya, AF dipanggil pihak HRD untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi kesehatannya. Meski sudah menyampaikan hasil diagnosa dokter, dirinya justru dialihkan ke lini kerja baru dan dipindahkan ke ruang training. Hingga akhirnya, AF mengaku “disidang” oleh tiga orang perwakilan HRD, bagian training, dan manajemen.

Baca Juga: Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Tewasnya Seorang Nenek di Karawang

“Mereka mempertanyakan soal APD (alat pelindung diri) yang saya gunakan. Padahal selama kerja, saya hanya diberi masker medis biasa dan manset bekas yang tidak merekat,” ungkap AF.

Menurut pengakuan sejumlah rekan kerja AF, bagian produksi yang mengandung paparan kimia, seperti painting, seharusnya dilengkapi dengan APD khusus, termasuk masker berfilter.

Setelah kejadian tersebut, pihak perusahaan memutuskan untuk memberhentikan AF dengan alasan fisik tidak kuat. Ironisnya, ia justru diberi surat pengunduran diri, bukan surat pemutusan kontrak magang. Padahal menurut AF, pihak manajemen sempat menjanjikan akan mencarikannya posisi lain, namun tidak ditepati.

Baca Juga: Nenek di Karawang Ditemukan Tewas dengan Luka di Leher, Begini Kesaksian Ketua RT

“Yang membuat saya sedih, saat saya dikeluarkan, justru ada enam orang peserta magang baru yang sudah siap masuk ke lini baru. Kenapa hanya saya yang diberhentikan?” tutur AF dengan nada kecewa.

AF berharap ada perhatian dari pihak perusahaan maupun instansi terkait atas kasus yang dialaminya. Ia menilai tindakan sepihak yang dilakukan perusahaan sangat merugikan, terlebih ini merupakan pengalaman kerja pertamanya di usia 24 tahun.

“Saya tidak punya paklaring karena ini pengalaman pertama saya. Di usia saya sekarang, mencari kerja di Karawang sangat sulit tanpa pengalaman. Saya berharap bisa bekerja lagi, ini kesempatan terakhir saya,” pungkasnya. ***