POJOKSATU.id, KARAWANG – Pemerintah Desa Pasirjengkol, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pembentukan Koperasi Merah Putih. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Pasirjengkol, Tati Maryati, usai pelaksanaan rapat minggon, Rabu (30/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan sosialisasi awal mengenai rencana pembentukan Koperasi Merah Putih kepada seluruh perangkat desa dan lembaga desa. Menurut Kades Tati, sebelumnya juga telah dilakukan musyawarah internal bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Insyaallah, untuk Desa Pasirjengkol dan umumnya di Kecamatan Majalaya, Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih akan dilaksanakan serentak pada 19 Juni 2025," ujar Tati.

Ia menambahkan, susunan pengurus koperasi akan ditentukan langsung saat pelaksanaan Musdesus. Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi solusi alternatif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga: Kampung Moderasi Beragama Resmi Diluncurkan di Rengasdengklok, Karawang

"Kita mulai dari perangkat desa terlebih dahulu, baru kemudian menyasar ke masyarakat luas. Harapannya koperasi ini bisa berkembang ke berbagai bentuk usaha lainnya," jelasnya.

Tati juga menyoroti pentingnya koperasi sebagai upaya preventif agar masyarakat tidak mudah tergiur pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap menjerat ekonomi warga.

"Dengan adanya koperasi ini, kita harapkan bisa membantu masyarakat agar tidak terjerat pinjol. Koperasi ini menjadi jalan tengah untuk memperkuat ketahanan ekonomi warga," pungkasnya. ***