POJOKSATU.id, KARAWANG – Kepolisian Resor (Polres) Karawang, Polda Jawa Barat, berhasil membekuk komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di sejumlah wilayah Karawang. Dalam pengungkapan ini, polisi juga mengamankan dua orang penadah barang curian.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, mengungkapkan, bahwa komplotan ini merupakan spesialis pencurian motor terparkir dengan modus menggunakan kunci leter T.

“Tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) berhasil kami ungkap. Para pelaku terbilang gesit dan terorganisir,” ujar Kapolres, Selasa 15 April 2025.

Baca Juga: Pelaku Pemalakan Karyawan Lazatto di Karawang Ditangkap Polisi

TKP Pertama: Sukamakmur, Telukjambe Timur

Dua pelaku berinisial MN dan SWI mencuri sepeda motor Honda Beat putih cokelat yang terparkir di teras kosong. Motor tersebut belum sempat dijual dan masih digunakan oleh SWI saat berhasil diamankan oleh tim Polsek Perawang sekitar satu bulan setelah kejadian.

TKP Kedua: Anggadita, Kecamatan Klari

MN kembali beraksi bersama tersangka lain berinisial MS. Keduanya mencuri Honda Supra X 125 dari area parkir PT PKI. Motor tersebut kemudian dijual ke penadah berinisial YP seharga Rp4.450.000 dan hasilnya dibagi dua oleh pelaku.

TKP Ketiga: Telaga Sabi

Pelaku mencuri Honda Beat biru yang terparkir di teras rumah dengan kunci masih tergantung. Selain motor, pelaku juga menggondol dua tabung gas elpiji 3 kg. Motor curian tersebut dijual seharga Rp1.200.000 kepada penadah lainnya.

Baca Juga: Buron Berbulan-Bulan! Kades Tanjung Bungin Diringkus Satreskrim Polres Karawang

“Para pelaku berusia antara 29 hingga 42 tahun, dan diketahui bukan pemain baru dalam aksi curanmor. Bahkan, dari hasil penyelidikan, mereka sudah beberapa kali menjalankan aksinya di lokasi berbeda,” tambah Kapolres.

Polisi menjerat pelaku utama dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sementara dua penadah hasil curian terancam hukuman 4 tahun penjara sesuai peraturan yang berlaku.

Kapolres Karawang menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan penyelidikan untuk menekan angka kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang meresahkan warga. ***