POJOKSATU.id, KARAWANG – Sejumlah warga Dusun Krajan, Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang masih menanti kepastian ganti rugi atas lahan mereka yang digunakan untuk pembangunan jalan penghubung Karawang-Bekasi. Sejak digusur pada 2005, janji pembayaran dari pemerintah tak kunjung terealisasi.
Imron (53), salah satu warga terdampak, mengaku keluarganya hanya menerima uang muka (DP) atas lahan yang terkena pembangunan jalan. Hingga kini, pembayaran penuh tak pernah ia dapatkan.
"Tahun 2005, orang tua saya dipanggil ke kantor desa dan dijanjikan kompensasi sebesar Rp80 ribu per meter. Tapi sampai sekarang, uang itu belum lunas," ujar Imron saat ditemui di kediamannya, Rabu (19/3/2025).
Yang lebih ironis, meskipun lahan mereka telah digunakan untuk jalan umum, Imron dan warga lainnya masih dibebani pajak bumi dan bangunan (PBB) setiap tahunnya.
Baca Juga: Ratusan Kurir Lazada Demo di Disnaker Karawang, Tuntut THR 2025
"Saya masih bayar PBB untuk tanah yang sudah digusur pemerintah. Bahkan tetangga saya, Bu Heni, juga mengalami hal yang sama. Rumahnya sudah lama rata dengan tanah, tapi masih harus bayar pajak," ungkapnya.
Hal serupa juga dialami Marwan (53), yang merelakan tanah keluarganya seluas 500 meter persegi untuk proyek jalan tersebut. Namun, seperti Imron, ia juga hanya menerima janji tanpa kepastian.
"Kami ini rakyat kecil, mau berbuat apa? Sudah 20 tahun berlalu, tapi ganti rugi tak pernah ada kejelasan," kata Marwan.
Kini, harga tanah di sekitar jalan tersebut melonjak hingga jutaan rupiah per meter. Namun, warga yang terdampak masih menunggu hak mereka yang dijanjikan sejak dua dekade lalu.
Mereka berharap pemerintah daerah, baik Gubernur Jawa Barat maupun Bupati Karawang, segera memberikan solusi atas permasalahan ini.
"Kami hanya ingin keadilan. Tolong tepati janji dan berikan hak kami," harap Imron. ***




