POJOKSATU.id, KARAWANG – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang resmi menyeret content creator Ronald Sinaga alias Bro Ron ke jalur hukum. Laporan ini diajukan ke Polres Karawang pada Kamis (13/2/2025) malam atas dugaan penghinaan terhadap profesi guru di media sosial.
PGRI Karawang hadir bersama tim kuasa hukum, Eigen Justisi, yang menyatakan bahwa Bro Ron diduga kuat telah menyebarkan ujaran kebencian. Dalam pernyataannya, Bro Ron disebut menghina profesi guru dengan menyebut mereka sebagai "maling" serta melontarkan kata kasar kepada Ketua PGRI Karawang, termasuk ucapan "Bacot lu."
“Kami menuntut agar Polres Karawang segera menindaklanjuti laporan ini dan menyeret Bro Ron ke ranah hukum agar mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Eigen dengan nada geram.
Eigen juga mengungkapkan bahwa PGRI Karawang tengah menyiapkan aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Pemda Karawang sebagai bentuk perlawanan terhadap penghinaan ini. Aksi solidaritas ini akan dihadiri oleh puluhan guru dari berbagai wilayah di Jawa Barat, termasuk Purwakarta, Bekasi, Subang, Cirebon, dan Bandung.
Baca Juga: PGRI Karawang Laporkan Bro Ron ke Polisi dan Siapkan Aksi Besar-Besaran
Eigen menegaskan bahwa pihaknya tidak menghalangi siapa pun yang ingin mengungkap dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Namun, ia menekankan pentingnya etika dalam menyampaikan kritik.
“Silakan laporkan jika ada oknum guru yang menyalahgunakan dana PIP. Kami tidak melindungi siapapun. Tapi jangan menghina dan melecehkan profesi guru dengan kata-kata kasar dan arogan. Ini Karawang, di mana sopan santun adalah harga mati,” tegasnya.
Kasus ini kini berada di tangan kepolisian. PGRI Karawang berharap hukum ditegakkan dengan adil agar kejadian serupa tidak terulang dan martabat guru tetap terjaga. ***




