POJOKSATU.id, KARAWANG – Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Langlangbuana Bandung menggelar sosialisasi hukum kesehatan bertema "Memahami Pentingnya Informed Consent dalam Pelayanan Medik" di Aula Kelurahan Karangpawitan, Rabu (11/12/2024).
Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya persetujuan medis (informed consent) sebagai perjanjian sekaligus perlindungan hukum bagi pasien dan tenaga kesehatan.
Prof. Dr. Hj. Imas Rosidawati WR., S.H., M.H., narasumber utama kegiatan ini, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian masyarakat Universitas Langlangbuana.
"Kami ingin berkontribusi kepada masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan, karena salah satu konsentrasi studi kami adalah hukum kesehatan," ujarnya.
Menurut Prof. Imas, banyak masyarakat yang masih belum memahami apa yang mereka tanda tangani saat menjalani prosedur medis. "Informed consent itu adalah kesepakatan antara pasien dan tenaga medis. Penting bagi masyarakat untuk membaca dan memahami apa yang ditulis serta dijelaskan, agar tidak terjadi salah paham," jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih proaktif bertanya kepada pihak rumah sakit atau dokter sebelum menandatangani dokumen medis. "Jangan sekadar tanda tangan tanpa memahami isinya, karena ini adalah payung hukum bagi kedua belah pihak," tambahnya.
Dr. Hj. Yeti Kurniati, S.H., M.H., perwakilan Universitas Langlangbuana, turut mengapresiasi respons positif dari masyarakat dan aparatur Kelurahan Karangpawitan. "Ini adalah prakarsa luar biasa dari mahasiswa Magister Ilmu Hukum angkatan 2023. Kami berharap masyarakat lebih memahami pentingnya informed consent sehingga dapat menghindari masalah di kemudian hari," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Karangpawitan, Ade Gunawan, menyatakan apresiasinya atas pelaksanaan sosialisasi ini. "Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami, khususnya dalam mendampingi masyarakat yang membutuhkan tindakan medis. Edukasi seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Karawang," katanya.
Prof. Imas berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya literasi hukum kesehatan, termasuk memahami dokumen yang ditandatangani saat berhubungan dengan rumah sakit atau klinik. "Kami berharap edukasi ini membawa pencerahan, sekaligus menunjukkan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membantu masyarakat," pungkasnya.
Selain itu, acara tersebut juga diisi dengan kegiatan pemeriksaan gula darah gratis untuk masyarakat oleh mahasiswa yang berprofesi sebagai dokter.
Universitas Langlangbuana sebelumnya telah melakukan kegiatan serupa di Sumedang, Garut, dan Bogor, yang mendapatkan respons positif. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban mereka dalam pelayanan kesehatan. ***




