POJOKSATU.id, KARAWANG – Keluhan masyarakat terkait tagihan listrik yang tiba-tiba membengkak semakin marak. Namun, PLN Cikampek menyalahkan pelanggan atas persoalan ini, dengan alasan pelanggan tidak membukakan akses bagi petugas untuk memeriksa meteran listrik di rumah mereka.

Dian, perwakilan bidang pelayanan pelanggan PLN Cikampek, menjelaskan bahwa pembengkakan tagihan terjadi akibat tidak adanya laporan akurat dari petugas lapangan maupun pelanggan. PLN pun terpaksa menggunakan data rata-rata dari bulan sebelumnya sebagai acuan.

"Jika tagihan tiba-tiba membengkak, itu adalah akumulasi dari beberapa bulan yang datanya tidak masuk. Biasanya, petugas kami datang ke lokasi, tapi rumah pelanggan terkunci atau tergembok sehingga meteran tidak dapat diperiksa," kata Dian, Selasa 3 Desember 2024.

Ia menambahkan bahwa sesuai aturan, jika meteran pelanggan tidak dapat diakses, PLN berhak menggunakan estimasi berdasarkan rata-rata tagihan sebelumnya. Namun, ia menegaskan bahwa pelanggan tetap wajib melunasi tagihan tersebut tanpa toleransi.

"Kalau tidak dibayar, aliran listrik akan kami putus," tegasnya.

Baca Juga: Tangkap Tikus Dapat Cuan, Usulan Dewan Karawang Tuai Apresiasi Saat Reses di Cilamaya Kulon

Salah satu pelanggan, Mamah Rohimah, warga Pucung, merasa dirugikan atas tagihan listrik yang melonjak drastis hingga Rp700 ribu. Ia menuturkan bahwa dirinya tidak pernah sengaja menghalangi petugas PLN untuk memeriksa meteran listrik di rumahnya.

"Saya memang sering berjualan di pasar, jadi kadang rumah kosong. Tapi seharusnya petugas PLN memberikan pemberitahuan jadwal pengecekan, baik melalui surat atau pesan. Jangan sampai dibiarkan berbulan-bulan seperti ini," keluhnya.

Mamah Rohimah, yang merupakan seorang janda dengan dua anak, mengaku kesulitan membayar tagihan sebesar itu. Menurutnya, nominal tersebut sangat memberatkan di tengah situasi ekonomi yang sulit.

Baca Juga: Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada Karawang, Asep Agustian: KPU Gagal!

"Biasanya tagihan listrik saya hanya Rp100 ribu sampai Rp150 ribu per bulan. Kalau tiba-tiba jadi Rp700 ribu, dari mana saya dapat uangnya? Ini bukan sepenuhnya kesalahan kami. Harusnya ada solusi atau keringanan dari PLN," ujarnya.

Masyarakat berharap PLN dapat memberikan solusi yang adil atas persoalan ini, mengingat tidak semua pelanggan mampu membayar tagihan yang melonjak tinggi. Koordinasi antara pelanggan dan petugas juga perlu ditingkatkan untuk menghindari kesalahpahaman seperti ini di masa mendatang. ***