POJOKSATU.id, KARAWANG – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 memasuki masa tenang yang dimulai Minggu (24/11/2024) hingga Selasa (26/11/2024). Dalam periode ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Dian Fahrud Jaman, meminta seluruh peserta Pilkada untuk menurunkan tensi politik.

"Saya mengimbau semua peserta Pilkada untuk menurunkan tensi politiknya di masa tenang," ujar Dian saat dihubungi, Senin (25/11/2024).

Dian menegaskan, sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), aktivitas kampanye tidak diperbolehkan selama masa tenang. Para peserta juga diimbau untuk mencopot alat peraga kampanye (APK) guna menciptakan suasana kondusif menjelang hari pemilihan pada Rabu, 27 November 2024.

"Biarkan masyarakat berpikir dan menentukan pilihan terbaiknya setelah 60 hari masa kampanye yang telah diberikan," tambahnya.

Dian juga mendorong warga Karawang untuk menggunakan hak pilih mereka pada hari pemungutan suara. Ia berharap partisipasi tinggi dari masyarakat dapat mendorong terciptanya demokrasi yang berkualitas.

Baca Juga: Ketua DPRD Karawang: Stop Kegiatan Politis, Fokus Tuntaskan APBD 2025!

"Datanglah ke TPS pada tanggal 27 November untuk memilih calon gubernur, wakil gubernur, serta calon bupati dan wakil bupati Karawang. Ini adalah momentum penting bagi demokrasi di daerah kita," imbuhnya.

Selain itu, Dian mengingatkan agar seluruh pihak menghormati masa tenang dengan tidak memanfaatkan situasi untuk kepentingan politik. "Kita harus memberikan ruang kepada masyarakat untuk tenang dan nyaman dalam menentukan pilihannya," tegasnya.

Dengan menurunkan tensi politik di masa tenang ini, Dian optimis Pilkada Karawang 2024 dapat berlangsung damai dan demokratis. Partisipasi aktif masyarakat dalam suasana kondusif diharapkan mampu menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk Karawang. ***