POJOKSATU.id, KARAWANG - Mantan Bupati Karawang sekaligus Anggota DPR RI terpilih, Cellica Nurrrachadiana, membantah soal tuduhan yang menyebut dirinya menerima uang sebesar Rp5 Milliar dari PT VIM sebagai pelicin pemberian Pelaksana Guna Bagun Serah (BGS) pembangunan Pasar Proklamasi Rengasdengklok.
Menurut Cellica, informasi tersebut merupakan fitnah dan tidak berdasar bahkan mencemarkan nama baik dirinya selaku pejabat publik.
"Engga apa-apa saya ngga takut, Karena itu gak benar, fitnah," ujar Cellica kepada pojoksatu.id lewat pesan WhatsApp, Kamis 10 Oktober 2024.
Cellica juga mengaku tak peduli dengan tuduhan tersebut. Meski begitu, ia berjanji akan menelusuri siapa aktor intelektual yang sudah menghembuskan isu ini ke publik.
Baca Juga: Pria di Karawang Nekat Ledakkan Kembang Api di Rumah Oknum ASN Diduga Perusak Rumah Tangganya
"Saya gk peduli. Saya akan cek, kl mmg fitnah kt lapor balik," tegas mantan Bupati Karawang dua periode ini.
Sebelumnya, sekelompok warga yang menamakan diri Gerobak menggelar aksi menyoal pembangunan Pasar Rengasdengklok (Pasar Proklamasi).
Massa aksi menduga ada keterlibatan mantan Bupati Karawang yang juga anggota DPR RI terpilih Cellica Nurrachadiana.
Korlap Aksi Andre mengatakan, pihaknya meminta untuk kasus pembangunan Pasar Rengasdengklok ini diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ***




