POJOKSATU.id, JAKARTA – Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA), Prof. Dr. H. Ade Maman Suherman, S.H., M.Sc., resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbudristek, pada Selasa (24/09/2024) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Penandatanganan ini diikuti lebih dari seratus perguruan tinggi negeri dan swasta, sebagai upaya mempersiapkan peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) baik untuk calon guru maupun guru tertentu.
Prof. Ade Maman Suherman menegaskan bahwa program PPG sangat krusial dalam meningkatkan kompetensi dan keterampilan mengajar para guru dan calon guru. "Kemampuan mengajar adalah kompetensi utama yang harus dimiliki di sekolah. Program PPG juga menjadi tolok ukur dalam menentukan apakah seorang guru telah memenuhi standar profesional sesuai dengan Undang-undang," jelasnya. Pada kesempatan tersebut, Rektor didampingi oleh Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNSIKA, Prof. Dr. H. Sutirna, M.Pd.
Sementara itu, Dekan FKIP, Prof. Dr. H. Sutirna, M.Pd., menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Unsika dalam memastikan penyelenggaraan PPG berjalan dengan mutu terbaik. "Pada tahun 2024 ini, fakultas kami menerima sekitar 600 mahasiswa untuk program PPG calon guru, dan sebanyak 219 mahasiswa untuk PPG guru tertentu," ungkapnya.
Baca Juga: Unsika Tingkatkan Transparansi Informasi Melalui Humas dan PPID
Lebih lanjut, Prof. Sutirna menjelaskan perbedaan antara PPG guru tertentu dan PPG calon guru. "PPG guru tertentu diikuti oleh guru yang sudah aktif mengajar di sekolah, sedangkan PPG calon guru diperuntukkan bagi lulusan S1 Kependidikan yang telah lulus seleksi PPG dari Dirjen GTK," tambahnya.
Dengan adanya PKS ini, UNSIKA terus berkomitmen untuk berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mempersiapkan tenaga pendidik yang profesional di Indonesia. ***




