POJOKSATU.id, KARAWANG - Klinik Nayaka Eka Medika yang berlokasi di Dusun Tambak Sumur 2, Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, kembali menjadi perbincangan masyarakat.
Klinik ini diduga melanggar aturan dengan melakukan praktik perawatan medis di luar lokasi klinik, termasuk tindakan medis seperti infus di rumah pasien.
Dari hasil investigasi di lapangan, ditemukan sejumlah ketimpangan dalam pelayanan yang diberikan oleh klinik tersebut. Salah satu isu utama adalah tarif yang dikenakan untuk layanan medis di luar klinik, yang dinilai tidak wajar dan memberatkan masyarakat.
Salah satu keluarga pasien menyampaikan keluhannya mengenai tarif yang terlalu tinggi untuk perawatan di rumah. "Pak Mantri Yana kalau melakukan perawatan di rumah, harganya cukup mahal. Satu botol infus dikenakan tarif sebesar Rp700 ribu. Ini jelas terlalu mahal," ungkap seorang anggota keluarga pasien yang pernah menerima layanan di rumah, Senin 2 September 2024.
Baca Juga: Bintang Futsal Academy Karawang Juara Liga Lively 2024, Tumbangkan RAP Futsal di Final
Selain masalah tarif, seorang mantri yang ditemui di lapangan menegaskan bahwa perawatan seharusnya dilakukan di klinik dengan fasilitas medis yang lengkap. "Kalau dirawat di rumah, jelas tidak ada peralatan medis yang memadai. Ini bisa membahayakan pasien dan petugas kesehatan," tuturnya.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, pihak Klinik Nayaka Eka Medika belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran ini.
Koordinator Kelompok Sub Subtansi Pelayanan Kesehatan Primer Bidang Yankes Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang, Deddy Ferry Rachmat, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait masalah ini.
Baca Juga: Paslon Aep-Maslani yang Pertama Daftar ke KPU Karawang
"Kami sedang menelusuri dan meminta klarifikasi dari Klinik Nayaka Eka Medika," ujarnya.
Kasus ini semakin menambah daftar panjang persoalan pelayanan kesehatan di Karawang, di tengah upaya pemerintah untuk menyediakan layanan kesehatan yang lebih baik dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. ***




