POJOKSATU.id, KARAWANG – Operasi gabungan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polri, dan TNI dari Kodim Karawang berhasil mengungkap puluhan pasangan bukan suami istri yang diduga melakukan perbuatan mesum di sejumlah kos-kosan dan apartemen di Karawang.

Operasi penyakit masyarakat yang digelar pada 26-27 Juli 2024 ini bertujuan untuk menekan angka perbuatan asusila di wilayah tersebut. Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat, mengatakan bahwa operasi ini dilakukan secara rutin untuk menciptakan situasi yang kondusif dan tertib di Karawang.

Dalam operasi ini, petugas menyisir kos-kosan dan apartemen di wilayah Kecamatan Karawang Barat, Karawang Timur, dan Telukjambe Timur. Hasilnya, sebanyak 34 pasangan bukan suami istri terjaring dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Baca Juga: Leluasa Tak Ditahan, Terdakwa Kasus Anak Gugat Ibu Kandung Diduga Lecehkan Marwah PN Karawang

Pembinaan dan Pendataan

Pasangan yang terjaring dalam operasi ini dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan. "Pembinaan yang dilakukan petugas melibatkan keluarga mereka, serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan asusila tanpa ikatan perkawinan," ujar Basuki.

Operasi Gabungan Terus Berlanjut

Operasi penyakit masyarakat ini akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif di Karawang. Pihak berwenang berharap dengan adanya operasi rutin ini, angka perbuatan asusila di wilayah Karawang dapat ditekan. ***