POJOKSATU.id, KARAWANG - PT HBSP, pengelola limbah PT Bridgestone Tire Indonesia, melalui kuasa hukumnya, Gary Gagarin, mendesak Polres Karawang agar tidak mengizinkan rencana unjuk rasa susulan yang akan dilakukan oleh ormas PAC Pemuda Pancasila Ciampel. Desakan ini muncul setelah demonstrasi sebelumnya gagal mencapai kesepakatan.
Gary Gagarin menjelaskan bahwa PT HBSP telah menjalin kerja sama erat dengan Desa Kutamekar dan Desa Kutanegara dalam menyalurkan dana CSR serta mengadakan berbagai kegiatan sosial dan keagamaan.
"Kami telah bekerja sama dengan Desa Kutamekar dan Desa Kutanegara dalam penyaluran dana CSR, termasuk kegiatan sosial dan keagamaan," ungkap Gary kepada delik.co.id pada Kamis (13/6/2024) sore.
Gary menambahkan bahwa kontribusi PT HBSP terhadap lingkungan diakui oleh para kepala desa setempat melalui Surat Pernyataan Sikap tertanggal 13 Juni 2024.
Baca Juga: Siap Berkontestasi di Pilkada Karawang 2024, Tokoh Muda Muhammad Ilham Kamil Bertemu Ketua PDIP
"Kontribusi nyata kami terhadap lingkungan sudah diakui oleh Kades Kutanegara dan Kades Kutamekar," lanjutnya.
PT HBSP dan PT Bridgestone Tire Indonesia juga telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap pembangunan desa.
"Tidak ada alasan hukum yang sah untuk unjuk rasa kembali di depan PT Bridgestone Tire Indonesia," tegas Gary.
Baca Juga: Satpol PP dan TNI-Polri Gerebek Enam Lokasi Prostitusi Online di Karawang, 53 Orang Terjaring
Gary menekankan pentingnya peran Polres Karawang dalam menjaga keamanan dan kenyamanan investor di Kabupaten Karawang, terutama di kawasan industri yang termasuk dalam Objek Vital Nasional.
"Kapolres Karawang dan jajarannya harus bisa menjaga kenyamanan dan keamanan para investor di Kabupaten Karawang, khususnya di wilayah Kawasan Industri," tutupnya. ***




