POJOKSATU.id, KARAWANG - Kenaikan harga gas elpiji subsidi 3 kg, yang dikenal sebagai gas melon, sangat memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Karawang.

Harga gas di tingkat pengecer melonjak tajam sejak Pemerintah Kabupaten Karawang menetapkan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) pada Oktober 2023 lalu.

Salah satu warga Karangpawitan, Karawang Barat, mengeluhkan bahwa harga gas melon kini bervariasi antara Rp23.000 hingga Rp25.000 di berbagai warung sekitar tempat tinggalnya. Sebelumnya, harga gas hanya sekitar Rp22.000 per tabung.

"Sudah dua minggu ini harga di pengecer tidak karuan. Biasanya saya beli di empat warung, harga semuanya berbeda-beda," ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga: DPRD Karawang Gelar Sidang Paripurna Terkait Agenda LKPJ Bupati Tahun 2023

Pemerintah Kabupaten Karawang menetapkan penyesuaian HET gas elpiji 3 kg melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang Nomor: 542.05/Kep.451-Huk/2023 yang ditandatangani pada 20 September 2023.

Dalam SK tersebut, HET gas elpiji di tingkat agen naik menjadi Rp15.500 dari sebelumnya Rp14.500, sedangkan di tingkat pangkalan naik menjadi Rp18.500 dari sebelumnya Rp16.000 per tabung.

Victor Edison, Ketua Gerakan Taruna, meminta agar Hiswana Migas bertanggung jawab atas kenaikan harga yang tidak terkendali di tingkat pengecer.

"Kami minta Hiswana Migas turun tangan dan melakukan kroscek ke lapangan. Ini sangat memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah," tegasnya. Victor juga mendesak agar Hiswana Migas segera menindak tegas pangkalan yang menjual di atas HET.

Baca Juga: Ferry Jambul Merah Jadi Ketua AKLINAS Karawang

Dalam waktu dekat, Victor berencana mengirim surat untuk audiensi dengan Hiswana Migas guna membahas masalah ini.

Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi di Karawang

Di sisi lain, Polres Karawang berhasil menangkap tiga pelaku pengoplosan gas elpiji subsidi di Karawang. Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo PN, menyampaikan bahwa pelaku telah melakukan penyuntikan gas subsidi 3 kg menjadi gas elpiji non-subsidi sejak Desember 2023. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 81 tabung gas LPG 3 kg dan 30 tabung gas LPG 5,5 kg.

Namun, kasus ini mendapat sorotan dari Ketua Getar, Victor Edison SH, yang mengkritik kurangnya transparansi mengenai asal usul tabung gas 3 kg yang digunakan para pelaku.

Baca Juga: Siswa SMP di Karawang Ditemukan Tewas, Diduga Korban Tawuran

"Mengapa tidak disebutkan barang bukti dari gas 3 kg berasal dari agen atau SPBE mana? Kenapa hanya kepada pelaku di lapangan saja, dari segel tersebut bisa terusut siapakah pemasok gas tersebut, itu harus jadi bahan perkembangan kepolisian," kata dia.

Victor Edison, yang telah lama menjadi pengamat di bidang migas, menyatakan bahwa kecolongan ini sudah terjadi tiga kali di Karawang. "Ini menunjukkan kurangnya pengawasan dari tim monitoring LPG 3 kg di Karawang," katanya.

Victor menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah daerah dan Hiswana Migas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. ***