POJOKSATU.id, KARAWANG - Masyarakat di wilayah Kecamatan Purwasari dikejutkan oleh dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum aparat desa di kantor desa terhadap seorang siswi yang sedang menjalani Praktek Kerja Lapang (PKL).
AR, seorang warga dari Desa Sukasari, menyatakan kegeramannya atas kejadian ini dan mengecam tindakan tidak senonoh yang diduga terjadi di fasilitas negara tersebut.
"Kami tidak bisa menerima bahwa kantor desa digunakan untuk aktivitas yang tidak pantas, dan kami mengutuk keras tindakan tersebut," tegas AR.
Kepala Desa Sukasari, Aan Daroji, mengonfirmasi bahwa pelaku diduga tidak mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Bantuan PKH, BPNT, dan Beras Mulai Disalurkan di Desa Pasirjaya Karawang
Meskipun pihak desa telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak, namun karena tidak ada kesepakatan yang dicapai, kasus ini kemudian diserahkan kepada Polres Karawang untuk penanganan lebih lanjut.
Pelaku diduga menggunakan inisial AS, sementara korban menggunakan inisial M. Aan Karyanto juga membenarkan bahwa korban sedang menjalani PKL pada tahun 2023. ***




