POJOKSATU.id, KARAWANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang menggelar Apel Siaga untuk Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan, dan Penghitungan Suara Pemilu 2024. Acara tersebut diselenggarakan di Lapang Karangpawitan pada Selasa, 13 Februari 2024.
Apel siaga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolres Karawang, Dandim 0604/Karawang, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Kepala Lapas Kelas II A, Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Ketua KPU Kabupaten Karawang, serta tokoh lintas agama dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengajak seluruh pihak untuk mensukseskan Pemilu 2024 dengan nyaman, kondusif, jujur, dan adil.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas kolaborasi dan sinergitas antara Bawaslu, KPU, dan seluruh pihak terkait yang telah terjalin dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca Juga: Pembakar Warung Kelontong di Karawang Diringkus Polisi
"Terkait masa tenang, pemerintah daerah kabupaten hingga tingkat desa telah menyepakati untuk penertiban dan pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah masing-masing sesuai instruksi yang ada," ujarnya.
Bupati juga mengapresiasi peran TNI/Polri dalam menjaga netralitas selama Pemilu 2024 dan semua pihak yang ikut serta menjaga tahapan pelaksanaan pemilu guna menciptakan kenyamanan.
Ketua Bawaslu, Engkus Kusnadi, menjelaskan bahwa hari ini merupakan hari terakhir untuk melaksanakan kampanye, sehingga mulai besok akan memasuki masa tenang kampanye. Ia menegaskan pentingnya untuk tidak melakukan kampanye selama masa tenang tersebut.
Baca Juga: Anggota DPRD Karawang Kritik Rencana Perluasan TPSA Jalupang
Apel Siaga ini bertujuan untuk menunjukkan kesiapan Bawaslu Kabupaten Karawang dalam melakukan pengawasan pada tahapan penting Pemilu, seperti kampanye dan pemungutan suara yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024.
Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa dalam masa tenang dan pemungutan suara tidak ada lagi aktivitas politik, termasuk kampanye dan money politik. ***




