POJOKSATU.id, KARAWANG - Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menegaskan bahwa pihaknya siap memberlakukan sanksi tegas bagi penyelenggara Pemilu yang terlibat dalam praktik yang merugikan integritas dan transparansi pelaksanaan Pemilu 2024.
Mari Fitriana memastikan bahwa KPU Karawang berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan dengan baik, jujur, dan adil.
"Hari ini kami melakukan monitoring langsung ke PPK, PPS, dan KPPS di seluruh Karawang. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pelaksanaan Pemilu berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," ujar Mari ketika dihubungi oleh media beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Preman Kampung di Karawang Palak Pedagang Jamu
Ketika ditanya mengenai tindakan terhadap penyelenggara Pemilu yang terlibat dalam praktik yang merugikan, Mari dengan tegas menyatakan bahwa KPU telah menyiapkan sanksi pemecatan.
Selain itu, Mari menegaskan bahwa masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran dapat langsung melapor ke KPU untuk ditindaklanjuti.
"Kami siapkan sanksi pemecatan. Kami mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memantau pelaksanaan Pemilu dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang mereka temukan. Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan Pemilu berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," tambahnya.
Baca Juga: Polres Karawang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kebocoran Gas Klorin di PT Pindo Deli 2
Sementara itu, selama masa tenang Pemilu 2024, Bawaslu Karawang telah melakukan pencabutan atribut dan APK peserta Pemilu sebagai bagian dari upaya untuk memastikan proses Pemilu berlangsung secara adil dan transparan.
Langkah-langkah ini diambil untuk mencegah adanya praktik-praktik yang dapat merugikan integritas dan kejujuran pelaksanaan Pemilu. ***




