POJOKSATU.id, KARAWANG - Ratusan warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Karawang, melakukan aksi protes di depan kantor Bupati Karawang pada Selasa (6/2/2024), menolak rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan aspirasi dengan simbol buang sampah di depan gerbang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
Koordinator aksi, Soleh, menyatakan bahwa puluhan warga turun ke kantor Pemkab untuk menyuarakan penolakan terhadap perluasan TPAS Jalupang dan menyampaikan keprihatinan terkait pengelolaan sampah di Jalupang.
Baca Juga: Polres Karawang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kebocoran Gas Klorin di PT Pindo Deli 2
Soleh menjelaskan, "Warga Wancimekar sangat merasakan dampak buruk adanya TPAS Jalupang. Sekitar 12.000 ton sampah dikirim ke Jalupang, yang mengganggu kenyamanan warga. Sawah-sawah warga rusak terkena air limbah sampah, dan banyak warga terserang penyakit pernafasan akibat polusi udara dan bau menyengat sampah yang sangat mengganggu."
Dalam orasinya, Soleh menegaskan bahwa Pemkab Karawang seharusnya tidak memperluas TPAS Jalupang dan sebaliknya memperluas lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Baca Juga: Sekda Karawang Resmikan PTM Golden Tiger Galuh Mas
"Kami meminta Pemkab Karawang untuk membatalkan rencana perluasan TPAS Jalupang. Dalam aksi ini, kami juga menanyakan kompensasi yang sesuai dengan TPSA di daerah lain, karena hingga saat ini kami belum menerima kompensasi. Kami menuntut keadilan," tegasnya.
Aksi protes ini masih berlangsung, dengan warga Wancimekar bergantian memberikan orasi di depan kantor Pemkab Karawang.
Pihak berwenang diharapkan mendengarkan dan merespons aspirasi masyarakat terkait masalah lingkungan ini. ***




