POJOKSATU.id, KARAWANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang menyerukan kepada Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, untuk mengevaluasi kinerja sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki serapan anggaran minim pada tahun 2023 lalu.
Hingga akhir tahun 2023, serapan anggaran belanja keseluruhan OPD hanya mencapai 81,53 persen.
Anggota DPRD Karawang, Natala Sumedha, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada bupati untuk melakukan evaluasi terhadap OPD yang memiliki serapan anggaran rendah.
"Jika melihat laporan dari eksekutif, dimana pendapatan lebih besar daripada belanja, itu bisa berakibat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang besar juga," ujar politisi fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Baca Juga: Belasan Motor Knalpot Brong Terjaring Razia Polisi di Karawang
Natala menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada tahun 2023 mencapai 93,47 persen, sementara belanja daerah hanya mencapai 81,53 persen, yang sebagian besar terdiri dari belanja tidak langsung, termasuk pembayaran gaji pegawai.
Ia juga mengungkapkan permintaan kepada bupati untuk segera mengisi kekosongan jabatan kepala OPD, karena jabatan kepala OPD telah terlalu lama diisi oleh pejabat pelaksana.
Baca Juga: Taekwondoin Unit Victory Karawang Raih Medali Emas di Karawang Taekwondo Championship
"Kedepan, kami meminta agar eksekutif memaksimalkan pelaksanaan lelang di awal tahun agar serapan anggaran dapat maksimal pada tahun 2024 ini. Kami akan terus mengawal pelaksanaan pembangunan di Karawang, karena itu salah satu tugas kami sebagai wakil rakyat," tambahnya. ***




