POJOKSATU.id, KARAWANG - Pertamina, melalui Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan penyerahan bantuan kepada warga yang terdampak insiden kebakaran di Integrated Terminal Jakarta (ITJ) - Plumpang.

Langkah ini diambil dengan mendirikan Posko Informasi Terpadu sejak tanggal 16 Juni 2023, bekerjasama dengan berbagai pihak, seperti pengurus Rukun Warga (RW), Sucofindo, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Pegadaian, dan Polda Metro Jaya.

Pertamina memberikan santunan berupa pemakaman, santunan duka (kerohiman), santunan korban luka, dan santunan pendidikan anak usia sekolah.

Selain itu, bantuan disalurkan untuk kendaraan, harta benda, bangunan, perlengkapan sekolah, uang saku, sewa/kontrak hunian sementara, perawatan rumah sakit rawat jalan, tindakan medis lanjutan, biaya keluarga mengantarkan jenazah, perlengkapan sekolah, uang saku, serta bantuan usaha.

Baca Juga: Komitmen Pertamina Selesaikan Bantuan Warga Terdampak Insiden Plumpang

Eko Kristiawan, Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, menjelaskan bahwa warga hanya perlu menyampaikan beberapa dokumen sesuai dengan jenis santunan atau bantuan yang akan diterima.

Apabila ada kesulitan atau pertanyaan, petugas di Posko Informasi Terpadu siap memberikan penjelasan kepada warga.

"Sampai saat ini, progres penyelesaian penyerahan bantuan Pertamina kepada warga terdampak mencapai 93% untuk bangunan, 80% untuk kendaraan roda 2, 100% untuk kendaraan roda 4, dan 65% untuk harta benda.

Baca Juga: Ormas Pemuda Pancasila dan BPPKB Banten Bentrok di Karawang, Rebutan Lahan Proyek

Di RW 09, progres penyelesaian bantuan mencapai 100% untuk kendaraan roda 2, 100% untuk kendaraan roda 4, dan 25% untuk harta benda," jelas Eko.

Eko juga menekankan bahwa warga pemilik bangunan yang terdampak dan telah mengajukan permohonan bantuan akan tetap menerima bantuan uang kontrakan selama masih dalam proses penyelesaian.

Pertamina mengajak warga terdampak untuk datang ke Posko Informasi Terpadu guna berkomunikasi, mencari informasi, dan menyampaikan dokumen bantuannya. ***