POJOKSATU.id, KARAWANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang mengambil langkah tegas terkait sikap kurang beratitude seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ANT.
Panggilan kepada pimpinan Dinas Pertanian dilakukan untuk memastikan teguran dan pembinaan diberikan kepada ANT agar tetap beratitude dalam berkomunikasi.
Gery S. Samrodi, Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai BKPSDM Kabupaten Karawang, menegaskan bahwa sikap ANT yang dianggap tidak menggunakan attitude seorang ASN dalam berkomunikasi melanggar prinsip "Berahlak".
Prinsip tersebut, terutama dalam pelayanan, menekankan pentingnya keberadaan ASN yang "Ramah, Cekatan, Solutif, dan Dapat Diandalkan."
Baca Juga: Ganjar Diberi Wayang Golek Satria oleh Dalang Darsa di Karawang
"Dalam kaitannya dengan peristiwa ini, kami telah memanggil Sekretaris Dinas Pertanian untuk menyelesaikan masalah ini. Kami menekankan agar dilakukan teguran dan pembinaan oleh pimpinan dinas terhadap ASN yang bersangkutan," ujar Gery.
Gery menegaskan bahwa tindakan teguran dan pembinaan perlu diambil sebagai langkah preventif agar peristiwa serupa tidak terulang.
Baca Juga: KIIC dan Tenant Association Salurkan Beasiswa ke 340 Siswa di Karawang
Bukan hanya kepada ANT, tetapi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, untuk menjaga sikap dan attitude yang baik saat berkomunikasi dengan siapa pun.
"Ini adalah pembelajaran bagi seluruh pegawai. Sikap seorang ASN harus tetap terjaga, tidak peduli dengan siapa dia berbicara. Baik dalam interaksi dengan sesama ASN maupun masyarakat umum, attitude yang baik harus tetap dijunjung," tegasnya. ***




