POJOKSATU.id, KARAWANG - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menunjukkan keterlibatan aktif dalam pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan mengikuti penilaian visitasi yang dilakukan oleh Kementerian Administrasi dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Evaluasi ini berlangsung di Aula Gedung Singaperbangsa, lantai III, pada hari Selasa, [Tanggal].
Kunjungan ini merupakan bagian dari Penilaian Visitasi Evaluasi SPBE Tahun 2023 yang dilakukan oleh Asesor Eksternal dan perwakilan Tim Koordinasi SPBE Nasional.
Evaluasi ini melibatkan kunjungan langsung untuk melakukan klarifikasi, validasi, dan pengamatan langsung terhadap penerapan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD).
Baca Juga: Polres Karawang Ingatkan Masyarakat Hindari Perpecahan dan Hoaks Jelang Pemilu
Perwakilan dari Tim Koordinasi SPBE Nasional menekankan bahwa tujuan dari visitasi ini adalah untuk memberikan kontribusi dan mendorong pengembangan SPBE di instansi pusat maupun pemerintah daerah, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Sementara itu, Plt Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Karawang, Bambang Susetyo, menyatakan bahwa dengan adanya visitasi ini, diharapkan dapat memberikan perbaikan terkait penerapan SPBE di Kabupaten Karawang.
"Dengan adanya visitasi ini, diharapkan adanya masukan-masukan dari tim asesor yang dapat mengembangkan pola pikir kami untuk perbaikan ke depan," tutupnya.
Baca Juga: Perpustakaan Terapung Polairud Karawang Penuhi Kebutuhan Literasi Siswa di Pesisir
Selain itu, ia juga menyampaikan beberapa kebijakan yang telah dilakukan terkait penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Karawang.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi antara Asesor Eksternal dan perwakilan Tim Koordinasi SPBE Nasional dengan Tim SPBE Pemerintah Kabupaten Karawang mengenai 47 indikator yang dinilai. ***




