POJOKSATU.id, KARAWANG - MPC (Majelis Pimpinan Cabang) Pemuda Pancasila Karawang berencana untuk melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses lelang RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Rengasdengklok senilai Rp250 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua MPC Pemuda Pancasila Karawang, Abdul Azis, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan bahwa proses tender atau lelang RSUD Rengasdengklok berjalan sesuai dengan aturan.

Namun, pemerintah daerah, melalui dinas kesehatan, dianggap mengabaikan upaya yang telah mereka lakukan.

Baca Juga: Jhoni Heru Dipecat dari Sekum KONI Karawang

Oleh karena itu, MPC Pemuda Pancasila Karawang memberikan mandat kepada Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) mereka untuk mengambil langkah hukum dalam kasus ini.

Ketua BPPH MPC Pemuda Pancasila Karawang, Ferryanto Piliang, SH MH, mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan analisis hukum terkait proses tender RSUD Rengasdengklok.

Mereka menemukan indikasi-indikasi yang menunjukkan adanya kepentingan kelompok tertentu dalam proses lelang tersebut.

Baca Juga: Pemuda Pancasila Karawang Siap Kerahkan Ribuan Anggota Demo Kejanggalan Tender RSUD Rengasdengklok

Ferryanto mengungkapkan bahwa ada indikasi tindak pidana dalam proses tender ini karena terdapat dugaan kerugian negara yang dianggap hilang dan dimanfaatkan oleh pihak lain.

Salah satu indikasi adalah bahwa PT PP (PT Penbangunan Perumahan Persero) menawarkan harga yang tinggi dalam tender, namun mereka masih menjadi pemenang.

Beberapa perusahaan lain dengan penawaran harga yang lebih rendah tidak lolos.

Baca Juga: Bupati Karawang Naikkan HET Gas LPG 3 Kg, Gerakan Taruna Indonesia Siap Sweeping

MPC Pemuda Pancasila Karawang berencana melaporkan dugaan kecurangan ini ke KPK dalam waktu dekat dan akan mengirimkan tembusan kepada aparat penegak hukum lainnya di Karawang dan Provinsi Jawa Barat.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk mengawasi dan memastikan integritas dalam proses lelang RSUD Rengasdengklok. ***