POJOKSATU.id, KARAWANG - Dinas Sosial Karawang mengungkapkan bahwa bantuan sosial (Bansos) yang disalurkan oleh pemerintah pusat kepada keluarga miskin di Karawang diduga sering kali tidak tepat sasaran.
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, Bambang, mengungkapkan bahwa keluhan masyarakat terkait Bansos yang tidak mencapai sasarannya bukanlah permasalahan yang baru.
Bambang menambahkan bahwa kurangnya pemahaman masyarakat mengenai akar permasalahan dalam penyaluran Bansos turut berkontribusi pada ketidaktepatan sasaran.
Menurutnya, ada dua faktor utama yang menjadi penyebab utama ketidaktepatan sasaran Bansos, selain adanya kesalahan manusia.
Baca Juga: Polemik Penyaluran Program Sembako dan BPNT di Rengasdengklok Karawang, Begini Klarifikasi TKSK
Pertama, masyarakat miskin yang seharusnya memenuhi syarat untuk menerima Bansos belum terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Kedua, orang-orang yang sebenarnya tidak layak menerima Bansos tidak dihapuskan dari daftar penerima.
"Jadi, untuk masyarakat yang memenuhi kriteria miskin dan seharusnya mendapatkan bantuan, mereka harus terlebih dahulu terdaftar," ujar Bambang.
Namun, beberapa individu yang tidak lagi memenuhi syarat atau tidak berada dalam kategori miskin masih menerima Bansos.
"Permasalahannya muncul ketika ada perubahan kondisi, misalnya seseorang yang awalnya layak sebagai penerima Bansos kini telah mendapatkan pekerjaan sebagai karyawan sehingga sebenarnya tidak memenuhi syarat lagi untuk menerima bantuan, tetapi masih tetap menerima Bansos," katanya.
Baca Juga: Warga Purwasari Karawang Kecewa dengan Sikap Pegawai Kantor Kecamatan Purwasari
Bambang menjelaskan bahwa kewenangan dalam mengelola data penerima Bansos berada di tangan operator desa, dan perubahan data penerima hanya dapat dilakukan melalui musyawarah desa.
"Melalui musyawarah desa, mereka dapat menetapkan usulan perubahan data atau usulan penghentian, sementara yang berwenang menambahkan atau menghapus data berada di tangan operator desa," jelas Bambang.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Asep Achmad, mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan verifikasi terkait penyaluran Bansos. Namun, data mengenai penyaluran tersebut hanya dapat dikonfirmasi setelah menerima laporan dari PT Pos sebagai penyalur bantuan sosial kepada masyarakat.
"Untuk saat ini, kami belum memiliki data yang pasti mengenai jumlah yang telah disalurkan dan yang belum. Kami berharap untuk mendapatkan informasi tersebut pada hari Senin atau Selasa mendatang," ujarnya.
Baca Juga: Skandal Uang Kadeudeuh: Pensiunan ASN Karawang Terima Cek Kosong
Asep juga menyampaikan bahwa bulan lalu terdapat temuan bahwa tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima Bansos, dan temuan ini segera dilaporkan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia.
"Pada bulan lalu, total bantuan keseluruhan yang diterima oleh warga Karawang adalah sebanyak 1.057, dengan Program Keluarga Harapan (PKH) mencakup 74 ribu penerima. Dari jumlah tersebut, terdapat tujuh PNS yang terdeteksi sebagai penerima Bansos," tambah Asep.
Asep menjelaskan bahwa program ini merupakan program Kemensos, dan peran mereka adalah memantau pelaksanaannya. Terkait temuan tersebut, tindak lanjutnya adalah pengembalian dan penghapusan dari daftar penerima. Mereka harus dikeluarkan karena tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan. ***




