POJOKSATU.id, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen untuk mengatasi masalah kekeringan yang melanda sejumlah lahan pertanian di wilayah tersebut.

Salah satu langkah yang akan diambil adalah melakukan perbaikan infrastruktur, termasuk normalisasi saluran irigasi dan rencana pembangunan sodetan, untuk mengatasi dampak sedimentasi pada saluran irigasi yang menjadi penyebab utama kekeringan tersebut.

Kondisi kekeringan paling luas terjadi di Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, dengan mencakup sekitar 600 hektar lahan pertanian.

Baca Juga: Warga Purwasari Karawang Kecewa dengan Sikap Pegawai Kantor Kecamatan Purwasari

Wilayah ini terdiri dari empat desa, yaitu Cicinde Selatan, Cicinde Utara, Jayamukti, dan Pamekaran.

Camat Banyusari, Iwan RF, menjelaskan bahwa Pemkab Karawang, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karawang, telah melakukan verifikasi lapangan dan akan segera melaksanakan normalisasi saluran pembawa, baik sekunder maupun tersier.

Kekeringan ini disebabkan oleh kebocoran pada saluran irigasi dan pendangkalan akibat tumpukan sampah yang menyumbat aliran air. Normalisasi ini akan dilakukan dengan menggunakan alat berat dan secara manual, mengingat banyak saluran irigasi yang berada di pemukiman penduduk.

Baca Juga: Para Kepala Desa di Ciampel Dilaporkan ke Kejari Karawang Terkait Gratifikasi

Selain normalisasi, Pemkab Karawang juga memiliki rencana jangka menengah yaitu pembangunan sodetan yang dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2024 atau 2025.

Sodetan ini direncanakan akan membantu mengalirkan air dari Mekar Sari ke Jatiragas, Cicinde, dan Pamekaran dengan lebar 2,5 meter dan panjang sekitar 6 kilometer.

Iwan RF mengungkapkan bahwa masyarakat Kecamatan Banyusari telah menghadapi kesulitan air di lahan pertanian selama sekitar 25 tahun.

Baca Juga: Wali Murid SDN Adiarsa Barat IV Karawang Keberatan Beli Buku Paket Rp582 Ribu

Perbaikan infrastruktur pengairan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat petani yang terdampak kekeringan.

Ia juga mengingatkan kepada petugas pintu air dan petugas ulu-ulu desa untuk bekerja lebih optimal dalam menjaga ketertiban dan keamanan pengelolaan air irigasi.

Baca Juga: Jiwa Batujaya, Candi Tertua di Tanah Jawa Kokoh Berdiri di Balik Kawasan Industri Karawang

Masyarakat juga dihimbau agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan sistem pengairan.

Kendati permasalahan kekeringan ini telah berlangsung lama, Pemkab Karawang berharap bahwa dengan langkah-langkah yang diambil, masalah ini dapat segera diatasi untuk mendukung keberlanjutan pertanian di wilayah tersebut. ***